Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil Pemkot Bekasi, PHL yang Diduga Cabuli Gadis Mengaku Pacaran dengan Korban

Kompas.com - 15/10/2021, 15:59 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memanggil pegawai harian lepas (PHL) berinisial SA (53) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berinisial KW (19).

Sekretaris Disperindag Kota Bekasi Romi Payan mengatakan, SA dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Sudah tadi (dipanggil), jadi ada Itko (Inspektorat Kota) dan BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) juga," ujar Romi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Seorang Gadis Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual sejak 2018 oleh PHL Pasar di Bekasi

Romi mengatakan, saat dimintai keterangan, SA mengaku menjalin hubungan asmara dengan korban KW selama tiga tahun terakhir.

"Dia (terduga pelaku) menerangkan memang tiga tahun lalu dia itu ketemu dengan perempuan bahwasanya perempuan itu yang mengajak dia, karena dia mengaku perempuan ini sendiri dan pacaran," ujarnya.

Meski SA mengaku berpacaran dengan korban, kata Romi, Pemkot Bekasi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat SA.

Baca juga: Diancam Terduga Pelaku, Gadis di Bekasi Tak Berani Laporkan Pelecehan Seksual yang Dialami sejak 2018

Disperindag dan BKPPD Kota Bekasi akan memecat SA jika terduga pelaku terbukti bersalah karena telah mencemarkan nama baik Pemkot Bekasi.

"Ini kan baru sepihak dari terduga pelaku, yang namanya orang ya pasti akan mengelak, kan gitu, makanya nanti kami proses dengan BKPPD tentang kepegawaian harian lepas," kata Romi.

Sebelumnya diberitakan, KW diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh SA yang bekerja di salah satu pasar di Kota Bekasi.

Aksi tersebut dilakukan pelaku sejak tiga tahun lalu, tetapi korban baru melapor ke polisi pada 6 Oktober 2021 lantaran korban dan orangtuanya ditekan oleh terduga pelaku.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Mahasiswa yang Dibanting Polisi di Tangerang Memburuk, Korban Juga Penderita Komorbid

Kuasa hukum korban, Nuralamsyah, mengatakan, pelaku dan korban saling kenal dan kerap bertemu di lokasi kerja pelaku. Pelaku kemudian melakukan tindakan asusila kepada korban sejak 2018.

"Jadi anak ini (korban) kenal di pasar, dijemput sama pelaku. Selama tiga tahun pelaku melakukan pelecehan terhadap korban," ujar Nuralamsyah kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Alamsyah berujar, selama tiga tahun tersebut, korban tidak berani menceritakan tindakan asusila yang diterimanya kepada siapa pun.

"Baru di akhir September si anak berani melaporkan ke orangtuanya bahwasanya sudah terjadi pelecehan seksual selama tiga tahun," ujar Nuralamsyah.

Baca juga: 5 Jam Evakuasi, Damkar Kota Depok Berhasil Selamatkan Siswi yang Terjepit Beton

Alamsyah bertutur, setelah mendengar cerita sang anak, orangtua korban ingin melapor ke polisi, tapi saat itu mereka ditawari untuk berdamai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com