Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Asal Panama dan Dua Anaknya Diduga Jadi Korban KDRT, tapi Kasus Dihentikan Polisi

Kompas.com - 22/10/2021, 10:33 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan warga negara asing (WNA) asal Panama berinisial R dan dua anaknya diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelaku adalah warga negara Indonesia berinisial PSV yang merupakan mantan suami R.

Semasa mereka menikah, R dan kedua anaknya kerap mendapatkan kekerasan secara fisik dan verbal dari PSV.

Kuasa hukum R, Elza Syarief, mengatakan pelaku bahkan menelantarkan kedua anaknya.

“Selama berumah tangga, PSV tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin kepada istri dan anak-anaknya,” uajr Elza kepada TribunJakarta.com, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Masih Berkeliaran di Sekitar Rumah Korban Meski Sudah Dilaporkan, Percuma Lapor Polisi?

PSV disebut sering mabuk-mabukan dan berselingkuh dengan perempuan lain. R kemudian melaporkan PSV ke Polda Metro Jaya pada 27 Juni 2019 silam.

Laporan itu diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor laporan TBL/3878/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian menetapkan PSV sebagai tersangka.

Kasus dihentikan

Tiba-tiba, polisi menghentikan kasus tersebut, dibuktikan dengan Surat Pemberitahun Penghentian Penyidikan (SP3) dengan nomor B/14679/IX/RES/1.24/2020/Direskrimum.

R berencana tetap melanjutkan kasus tersebut dengan mengajukan praperadilan. Kendati demikian, Polda Metro Jaya belum berniat menindaklanjuti perkara itu.

Baca juga: Jalan Terjal Korban Pencabulan Anak Mencari Keadilan, Polisi tak Proses Laporan dan Pelaku Masih Berkeliaran

Pasalnya, PSV tidak memperpanjang Kartu Izin Tinggal (KITAP) milik R. PSV bahkan diduga sengaja mencabut sponsor KITAP R agar ia segera meninggalkan Indonesia.

PSV juga diduga memaksa R untuk menyerahkan kedua anaknya kepada sang mantan suami.

"Pihak Keimigrasian RI telah menyatakan bahwa PSV telah memenangkan hak asuh anak pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung ketika putusan Kasasi belum terjadi dan masih dalam proses pendaftaran berkas," pungkasnya.

Tanggapan kuasa hukum PSV

PSV melalui kuasa hukumnya Amir Syamsudin membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Menurutnya, tidak ada satupun putusan pengadilan yang membuktikan dan memutus PSV melakukan kekerasan terhadap R.

Berkaitan dengan tuduhan menelantarkan anak, Amir mengatakan justru R lah yang diam-diam kabur dari rumah membawa dua anak mereka ke tempat yang hingga saat ini tidak diketahui.

Sementara itu, perihal SP3 dari kepolisian, Amir berujar penyidik Polda Metro Jaya tidak menemukan bukti cukup dalam perkara tersebut. R sendiri sebagai pelapor tidak pernah memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan di depan penyidik.

Baca juga: Mantan Suami WNA Asal Panama Bantah Lakukan KDRT dan Telantarkan Anak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com