Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Online untuk Berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan di Masa PPKM Level 2

Kompas.com - 22/10/2021, 14:41 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Margasatwa Ragunan membuka kunjungan wisatawan di tengah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, mulai 23 Oktober 2021.

Pembukaan lokasi wisata tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur No 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2.

Taman Margasatwa Ragunan buka mulai Selasa sampai Minggu. Pengunjung bisa datang mulai pukul 07.00-14.30 WIB.

Baca juga: Ragunan Dibuka 23 Oktober, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Pengunjung

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengunjung, salah satunya wajib daftar H-1 sebelum kedatangan.

Nah, berikut cara mendaftar secara online untuk berwisata ke Ragunan dirangkum dari laman Instagram resmi Taman Margasatwa Ragunan.

1. Daftar online lewat Google Form

Pengunjung mendaftar lewat link bit.ly/PesantiketTMR. Pengunjung bisa membuka link tersebut lewat desktop maupun mobil.

Pastikan koneksi internet berjalan stabil sat membuka link pendaftaran.

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Dibuka, Pengelola Terapkan Screening Berlapis Lewat Aplikasi PeduliLindungi

2. Baca persyaratan

Saat berhasil membuka link, ada sejumlah syarat-syarat yang mesti dibaca. Pastikan semua persyaratan dipahami agar kunjungan ke Ragunan bisa tetap nyaman dan aman.

Formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum dalam formulir pendaftaran

3. Isi form data

Pengunjung diminta untuk mengisi formulir pendaftaran. Hal yang pertama diisi adalah alamat email, kemudian tanda persetujuan syarat.

Setelah syarat disetujui, dan klik next. Setelah next diklik, akan muncul kembali form yang mesti diisi yaitu nama, NIK KTP, upload foto KTP, nomor handphone, dan status vaksin.

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka, Hanya 15.000 Orang yang Bisa Masuk

Pastikan formulir diisi dengan benar. Satu kali pendaftaran bisa digunakan untuk kunjungan lima orang.

3. Tunggu kiriman email

Setelah mengisi formulir, bukti pendaftaran akan dikirimkan ke email pendaftar. Jika belum masuk, silakan untuk menungggu.

Jika belum mendapatkan email berisi bukti pendaftaran sampai hari kunjungan, pengunjung bisa datang dan menunjukkan KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com