JAKARTA, KOMPAS.com - Pungli yang dilakukan anggota polisi lalu lintas (polantas) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu mendorong Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi internalnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polantas, Aipda PDH, melakukan pungli terhadap sopir truk pembawa barang yang tidak membawa dokumen perjalanan.
Aipda PDH dilaporkan meminta sekarung bawang kepada sang sopir sebagai pengganti sanksi tilang.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Tak Punya Biaya Tes PCR, Sari Tempuh 2 Hari 2 Malam Perjalanan Yogya-Padang
Usai kejadian tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengaku akan berbenah dengan memaksimalkan teknologi, seperti penindakan pelanggaran menggunakan tilang elektronik, untuk mencegah pungli.
”Kami diperintahkan mengidentifikasi lokasi-lokasi mana yang sering banyak pungli dan sering digunakan oleh oknum Polantas untuk kami bersihkan dan tindak,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (4/11/2021), seperti dilansir Kompas.id.
Setelah teridentifikasi, lokasi tersebut nantinya dipasang kamera pemantau (CCTV) untuk diterapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Penggunaan e-TLE, diharapkan Sambodo, bisa meminimalkan interaksi antara anggota dan masyarakat.
Baca juga: Catat, Ini Lokasi Uji Emisi Motor dan Mobil di Jakarta
Sebelumnya, Sambodo juga menyampaikan, Polda Metro Jaya membuka layanan hotline untuk melaporkan oknum polisi nakal di nomor 0812-9891-1911. Pelaporan bisa disertakan dengan waktu kejadian serta dengan bukti foto dan video.
”Laporkan Polantas nakal, baik di pelayanan SIM, STNK, dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan,” ujarnya.