Golongan IV
Hanya saja, PNS bisa mendapatkan sejumlah tunjangan di luar gaji pokok. Besaran tunjangan tergantung pada masa kerja, instansi, hingga jabatan yang diemban baik struktural maupun fungsional.
Baca juga: UMP Jakarta 2022 Hanya Naik Rp 37.749, Pemprov DKI Janjikan 7 Program untuk Buruh
Tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.
Tambahan penghasilan dan tunjangan lainnya ini lah yang membuat total gaji PNS DKI lebih tinggi dibanding daerah lainnya.
Berikut rincian TPP bagi PNS DKI Jakarta yang menduduki jabatan pelaksana:
Besaran TPP bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional auditor, perencana, dan dokter:
Baca juga: Anies Kenang Saat Menjadi Menteri Pendidikan di Acara Jakarta Biennale 2021
Besaran TPP bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional selain auditor, perencana, dan dokter:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.