Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Kasus Rian Bogor, Pembunuh Berantai yang Divonis 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/11/2021, 05:11 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berantai di Bogor, Rian (21), divonis 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 14 tahun penjara.

Pengurangan vonis itu diberikan lantaran majelis hakim menilai terdakwa telah mengakui perbuatannya dan bersikap baik selama proses persidangan.

Rian menerima vonis tersebut dan tidak melakukan banding.

Baca juga: Rian Si Pembunuh Berantai di Bogor Divonis 13 Tahun Penjara

Awal Mula Kasus Pembunuhan Berantai

Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Rian sempat menggegerkan publik pada Maret 2021.

Pengungkapan kasus pembunuhan berantai itu bermula dari penemuan dua jasad perempuan di Kota Bogor dalam waktu yang berbeda.

Satu jasad ditemukan dalam kondisi terikat di dalam kantong plastik di wilayah Tanah Sareal, pinggir Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada 25 Februari 2021.

Berdasarkan hasil autopsi Polresta Bogor, ditemukan adanya luka benda tumpul di bagian leher perempuan yang kemudian diketahui berinisial DP (18).

Selang dua minggu setelah penemuan jasad DP, polisi menangkap Rian yang diduga membunuh DP.

"Perkara ini kami ketahui setelah kami melakukan penyelidikan panjang hampir kurang lebih sekitar dua minggu lebih. Mengumpulkan saksi-saksi hingga 15 orang, baik itu kerabat kemudian rekan-rekannya, termasuk saksi-saksi kunci yang mengarah kepada pelaku," kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers, 11 Maret 2021.

Baca juga: 6 Kasus Pembunuhan Berantai seperti Serial Killer di Indonesia, mulai dari Rian Bogor hingga Ryan Jombang

Polisi menemukan fakta lain dalam proses pemeriksaan Rian. Sekitar dua pekan setelah membunuh DP, Rian juga diketahui membunuh seorang perempuan berinisial EL (23).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com