Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total 6 Anggota Pemuda Pancasila Pengeroyok Perwira Menengah Polisi Ditangkap

Kompas.com - 30/11/2021, 19:06 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali menangkap lima oknum anggota Ormas Pemuda Pancasila yang disangka melakukan pengeroyokan terhadap KBO Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat aksi demonstrasi di DPR/MPR RI, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kelima pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pelaku berinisial RC. Dengan demikian, total enam tersangka kasus pengeroyokan tersebut.

"Para tersangka yang sudah kami tahan dan kami tetapkan tentu sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan, saat ini ada 5 orang," ujar Zulpan di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Zulpan mengungkapkan, kelima tersangka tersebut AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29), serta MBK (23).

Baca juga: Pemuda Pancasila Akui 16 Tersangka Ricuh Demo di DPR/MPR Anggota Aktif

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Zulpan, para pelaku mengejar Karosekali, memukul dan menendangnya bersama-sama.

Polisi masih mendalami motif atau pemicu pengeroyokan terhadap korban.

"Kita ketahui para tersangka ini melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban yang sedang bertugas, tentunya dalam rangka mengamankan pelaksanaan unjuk rasa," ungkap Zulpan.

Keenam tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 170, 212, 216, dan 218 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.

"Jadi terhadap mereka semua ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berarti melengkapi daripada tersangka yang lain. Jadi ini ada penambahan," pungkasnya.

Baca juga: Sudah Pulang dari RS, Polisi yang Dianiaya Anggota Pemuda Pancasila Lakukan Rawat Jalan

Sebelumnya, aksi demonstrasi yang digelar PP di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis lalu, berakhir ricuh.

Unjuk rasa itu untuk memprotes pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang.

Polda Metro Jaya menetapkan 15 anggota PP yang terlibat aksi anarkistis sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka terbukti membawa senjata tajam.

Sebanyak 15 tersangka itu dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Baca juga: Cari Anggota yang Keroyok Polisi, Pemuda Pancasila: Kalau Ketemu, Kami Serahkan Langsung

Halaman:


Terkini Lainnya

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com