Tigor menyebutkan, ada kenaikan kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kota Depok. Kenaikan tersebut, lanjut Tigor, berdasarkan data Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Kejaksaan Negeri Depok pun mencatat ada tren kenaikan kasus pelecehan seksual. Kejaksaan Negeri Depok menangani sembilan kasus pelecehan seksual terhadap anak pada November.
“Pada tahun 2021, Kejaksaan Negeri Depok menerima 43 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait perkara pidana dengan korban anak,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Mempertanyakan Data Pelecehan Seksual Anak, Ini Penjelasan Kejaksaan
Ia merinci, ada sembilan kasus pelecehan seksual terhadap anak pada November.
“Bulan November ada sembilan kasus (pelecehan seksual anak). Lebih banyak dari bulan-sebelumnya,” ujar Andi.
Adapun SPDP yang diterima Kejaksaan sampai akhir September sebanyak 31 SPDP.
Ada peningkatan penerimaan SPDP dengan korban anak sebanyak 13 kasus pada Oktober dan November. Pada Juli, Kejaksaan menerima 1 SPDP, Agustus 3 SPDP, September 2 SPDP, Oktober 4 SPDP, dan November 9 SPDB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.