"Suka tidak suka, mau tidak mau harus menggunakan laptop, harus menggunakan internet. Menurut saya iya, ada hubungannya (pandemi Covid-19 dengan kenaikan kasus kejahatan seksual terhadap anak)," kata Antonius.
Baca juga: Azas Tigor Minta Status Kota Layak Anak Depok Dicabut, Ini Jawaban Pemkot
Kejaksaan Negeri Depok mencatat ada tren kenaikan kasus pelecehan seksual.
Kejaksaan Negeri Depok kini menangani 9 kasus pelecehan seksual terhadap anak di bulan November.
“Pada tahun 2021 Kejaksaan Negeri Depok menerima 43 surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait perkara pidana dengan korban anak,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11/2021).
Ia memerinci, ada 9 kasus pelecehan seksual terhadap anak pada November.
“Bulan November ada 9 kasus (pelecehan seksual anak). Lebih banyak dari bulan-sebelumnya,” ujar Andi.
Adapun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan sampai akhir September sebanyak 31 SPDP.
Ada peningkatan penerimaan SPDP dengan korban anak sebanyak 13 kasus pada Oktober dan November. Pada Juli, Kejaksaan menerima 1 SPDP, Agustus 3 SPDP, September 2 SPDP, Oktober 4 SPDP, dan November 9 SPDB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.