TERUNGKAP dalam persidangan, pesohor aplikasi Instagram alias selebgram Rachel Vennya memberikan uang Rp 40 juta agar bisa bebas dari keharusan karantina Covid-19 di saat pulang dari luar negeri. Satu lagi kongkalikong uang haram terbongkar. Anehnya, kasus ini belum tampak diusut tuntas.
Bukan pada soal uangnya, tapi efek dari korupsi, bisa ke mana-mana. Jika menilik kasus itu, bisa jadi Rachel Vennya dan kawan-kawan bukan satu-satunya kasus. Asal sanggup bayar suap, orang bebas dari kewajiban karantina. Benarkah?
Baca juga: Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pungli dalam Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina
Untuk menjawab itu, perlu penyelidikan baik formal secara hukum acara, maupun "swasta" alias investigasi mendalam termasuk dari jurnalis hingga publik. Kemungkinannya terbuka lebar.
Bermula dari kasus Rachel Vennya yang baru saja melakukan perjalanan ke Amerika Serikat (AS), pada September lalu, bersama dengan dua orang lainnya, yakni Salim Nauderer, sang teman lelaki, dan manajernya Maulida. Beberapa hari kemudian, ia kembali ke Indonesia. Di Indonesia, seharusnya menurut aturan kala itu, dia harus melakukan karantina terpusat, selama delapan hari. Tetapi kongkalikong itu terjadi.
Rachel enggan melakukan karantina. Akhirnya terungkap bahwa ada suap di dalamnya.
Suap ini diberikan sebesar Rp 40 juta kepada seseorang yang bernama Ovelina. Ovelina ini merupakan staf protokoler DPR di Bandara Soekarno-Hatta, yang biasa mengurus perjalanan terkait kepergian dinas sejumlah pihak di lingkungan DPR RI. Ovelina kini diberhentikan dari pekerjaannya.
Tercapai kesepakatan antara Ovelina dan Rachel untuk memberikan uang sebesar Rp 40 juta. Semua ini terungkap dalam persidangan Rachel Vennya dan kawan-kawan, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, pada 10 Desember ini.
Hakim bertanya berapa nominal yang dibayarkan Rachel kepada Ovelina untuk lolos dari karantina. Rachel mengaku membayar Rp 40 juta kepada Ovelina. Namun, uang itu kini sudah dikembalikan.
"Waktu itu Saudara membayar berapa?" tanya hakim.
"Rp 40 juta," ungkap Rachel.
"Uangnya sudah dikembalikan sekarang?" tanya hakim lagi.
"Sudah dikembalikan," sahut Rachel.
"Semuanya?" tanya hakim dan dijawab 'iya' oleh Rachel.
Ke mana saja aliran uang Rachel ini diberikan kepada Ovelina?
Berikut kutipan persidangan kala itu.