"Aksi akan dimulai tanggal 22-23 Desember ini, karena akan ada libur panjang, aksi akan dilanjutkan pada 5 Januari dan seterusnya sampai para Gubernur merevisi surat keputusan (SK) Gubernur tentang UMK," ujar Iqbal.
Iqbal mengatakan, aksi mogok itu akan dilakukan ratusan ribu hingga jutaan buruh selain yang ada di Jakarta dan Yogyakarta
Menurut Iqbal, gubernur daerah lainnya seperti Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, hingga Kepulauan Riau harus mengikuti langkah gubernur DKI Jakarta dan Yogyakarta terkait revisi upah minimum tersebut.
Baca juga: Siap Gugat Anies ke PTUN, Apindo Tinggal Tunggu Pergub Kenaikan UMP Terbit
Bahkan dia juga meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk berani menaikkan upah minimum karena Jawa Barat merupakan daerah dengan industri terbesar di Asia Tenggara.
Iqbal juga menyesalkan dan mengecam rencana Apindo yang akan menggugat Pemprov DKI Jakarta terkait kenaikan upah UMP DKI itu.
Menurut Iqbal, sikap Apindo tersebut akan membuat aksi buruh turun ke jalan lebih luas di wilayah lainnya di Indonesia.
"Sikap KSPI dan buruh Indonesia menyesalkan dan mengecam terkait rencana Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Apindo terhadap surat keputusan (SK) Gubernur tentang upah minimum tahun 2022 karena akan berpotensi menimbulkan eskalasi aksi buruh yang meluas tidak hanya di DKI tapi di seluruh Indonesia," ujar dia.
Baca juga: Apindo Minta Pengusaha Tidak Menerapkan UMP DKI Jakarta yang Ditetapkan Anies Baswedan
Iqbal mengaku sempat bertemu langsung dengan para pimpinan perusahaan Jepang di Indonesia.
Kata Said Iqbal, para pengusaha Jepang menyayangkan sikap Apindo yang tidak memberikan rasa keadilan dan tidak mencermati perkembangan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sudah mulai membaik.
Terlebih lagi, pemerintah mengatakan bahwa ekonomi mulai membaik dan tidak lagi negatif.
Menurut Iqbal, para pengusaha Jepang juga menyayangkan sikap Apindo yang memprotes UMP DKI naik.
"Proses produksi sudah mulai normal. Para pimpinan perusahaan Jepang tersebut membandingkan sederhana, tahun lalu rata-rata kenaikan UMP 3,14 persen yang ekonominya tidak lebih baik dari tahun ini," kata Iqbal.
Baca juga: Ketua Apindo: Anies Langgar Aturan Saat Naikkan UMP, Jadi Catatan kalau Mau Nyapres!
"Kata mereka, ekonomi tahun lalu lebih buruk dari tahun ini, tapi rata-rata upah minimum naik 3,14 persen. Rata-rata nasional naik 1,9 persen, bahkan DKI naik 0,8 persen dan beberapa tempat tidak ada kenaikan. Apakah pengusaha Apindo itu tidak mengerti yang naik UMP dan Menteri Tenaga Kerja menyatakan tahun ini ekonomi upah membaik?" lanjut Iqbal.
Iqbal mengatakan, kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 5,1 persen sudah mempertimbangkan akan terjadinya peningkatan konsumsi di Ibu Kota seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 4-5 persen pada 2022.
Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mempertimbangkan bahwa kenaikan UMP 5,1 persen itu dapat meningkatkan daya beli yang diperkirakan hingga puluhan triliun rupiah akan mengalir kepada para pengusaha.