Marullah kemudian berusaha menjawab pertanyaan Prasetio. Ia menjelaskan bahwa tunjangan yang diterima oleh gubernur dan wakil gubernur sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD).
Baca juga: Tunjangan Anggota DPRD DKI Naik, Ketua Dewan: Kenaikan buat Masyarakat
Mendengar jawaban tersebut, Prasetio merasa tidak puas. "Dewan kayak anak kecil. Jawabannya kok kayak ditutupi, kenapa? Ini saatnya transparan, jadi masyarakat bisa melihat dan menilai," kata Prasetio.
"Ini kan rakyat semua. Saya digaji dengan uang rakyat. Saya tanyakan sebagai wakil rakyat. Tolong dijelaskan," lanjut dia.
Namun, Marullah tetap tidak memaparkan secara terperinci besaran tunjangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Pak Sekda kalau enggak berani secara transparan dan akuntabel, buat surat besok kepada saya, jawab tertutup dan sejelas-jelasnya. Apa disepakati?" kata Prasetio.
"Setuju," jawab anggota Banggar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.