Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/02/2022, 15:46 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, aturan pengeras suara yang keluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) perlu dikaji ulang.

Sebab, peraturan pemerintah yang mengatur pengeras suara sulit terlaksana di tengah kondisi budaya masyarakat Indonesia.

"Iya, ini pun menurut saya perlu dikaji, ini kan sifatnya bisa dikatakan tidak hanya sekadar membuat peraturan. Kadang-kadang kita membuat aturan tidak kurang fisibel dengan kondisi budaya masyarakat, kadang-kadang ya," kata Idris dalam rekaman suara, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Penggunaan Pengeras Suara Masjid Dibatasi, DMI Kota Bekasi Akan Lakukan Sosialisasi

Selain itu, menurut dia, perlu juga meminta pendapat para tokoh agama dan tokoh masyarakat sebelum kebijakan terkait pengaturan pengeras suara di masjid dan mushala ditetapkan.

"Makanya sebelum ini (peraturan) dikeluarkan sebaiknya hearing dulu, coba ini kan Kemenag. Dari seluruh agama. Silakan saja minta pendengar seperti apa kepada tokoh-tokoh agama, kepada tokoh masyarakat minta pendapat apalagi beliau sebagai aktivis organisasi kepemudaan minta pendapat-pendapat," ujar Idris.

Ia mengaku mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah bukan merupakan hal yang tak lazim.

"Itu bukan sesuatu hal yang aib dan itu enggak lama kok kalau kita hearing segala macem atau kita (pemerintah) bersurat untuk mendapatkan jawaban," kata Idris.

Baca juga: MUI Depok Berikan Respons Positif atas Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

"Baru ketika kita (pemerintah) menentukan kebijakan ya berdasarkan tadi pendapat bersama aspirasi bersama masyarakat," lanjut dia.

Idris khawatir kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah akan menjadi kebijakan bersifat otoriter jika dilakukan tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Jadi ini bisa jadi sebuah kebijakan, sebab nanti kalau apa-apa kita (pemerintah) keluarkan kebijakan tanpa dilakukan itu (mendengarkan aspirasi masyarakat) itu akan menjadi sebuah sikap otoriter yang kurang bagus," pungkas dia.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SE tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala pada 18 Februari 2022.

Menurut Yaqut, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.

Baca juga: Penggunaan Loudspeaker Masjid Dibatasi, DMI Tangsel: Supaya Orang Lain Tak Terganggu

Pada saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

“Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujar Yaqut di Jakarta, Senin (21/2/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lihat 'Pesan Kematian' CHR di Roblox, Teman-temannya Tak Sempat Bertanya

Lihat "Pesan Kematian" CHR di Roblox, Teman-temannya Tak Sempat Bertanya

Megapolitan
Sempat Membaik, Kualitas Udara Jakarta Rabu Pagi Kembali Buruk

Sempat Membaik, Kualitas Udara Jakarta Rabu Pagi Kembali Buruk

Megapolitan
Lagi Makan di 'Foodcourt', Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano Diciduk

Lagi Makan di "Foodcourt", Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano Diciduk

Megapolitan
Kebakaran RSPI Sulianti Saroso Diduga Karena Korsleting

Kebakaran RSPI Sulianti Saroso Diduga Karena Korsleting

Megapolitan
Sopir Truk Trailer di Cilincing Diduga Diamuk Rombongan Pengantar Jenazah

Sopir Truk Trailer di Cilincing Diduga Diamuk Rombongan Pengantar Jenazah

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano

Polisi Tangkap Sopir yang Bawa Kabur Mobil Presenter Caren Delano

Megapolitan
Tanda Tanya Pesan Terakhir Anak Pamen TNI AU Sebelum Tewas Terbakar di Lanud Halim, Benarkah Soal Kematian?

Tanda Tanya Pesan Terakhir Anak Pamen TNI AU Sebelum Tewas Terbakar di Lanud Halim, Benarkah Soal Kematian?

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Orangtua Anak yang Meninggal usai Operasi Amandel Tak Ingin Kasus Serupa Terulang | Sikap RS Kartika Husada Bekasi Disebut Berubah

[POPULER JABODETABEK] Orangtua Anak yang Meninggal usai Operasi Amandel Tak Ingin Kasus Serupa Terulang | Sikap RS Kartika Husada Bekasi Disebut Berubah

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK18 Stasiun Duren Kalibata-Kuningan

Rute Mikrotrans JAK18 Stasiun Duren Kalibata-Kuningan

Megapolitan
Truk dan Pikap 'Adu Banteng' di Tangsel, Seorang Penumpang Luka

Truk dan Pikap "Adu Banteng" di Tangsel, Seorang Penumpang Luka

Megapolitan
Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Kini Korban Sudah Beraktivitas dan Sekolah

Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Kini Korban Sudah Beraktivitas dan Sekolah

Megapolitan
Kebakaran Rumah Duka RS Sulianti Saroso Berhasil Dipadamkan, Pasien Kembali ke Kamar Inap

Kebakaran Rumah Duka RS Sulianti Saroso Berhasil Dipadamkan, Pasien Kembali ke Kamar Inap

Megapolitan
Rumah Duka RS Sulianti Saroso Terbakar, Kadis Gulkarmat DKI: Bangunan Rumah Sakit Aman

Rumah Duka RS Sulianti Saroso Terbakar, Kadis Gulkarmat DKI: Bangunan Rumah Sakit Aman

Megapolitan
Rumah Duka RS Sulianti Saroso Kebakaran, Kadis Gulkarmat Pastikan Api Tidak Merembet

Rumah Duka RS Sulianti Saroso Kebakaran, Kadis Gulkarmat Pastikan Api Tidak Merembet

Megapolitan
Truk Terperosok Bikin Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Cirendeu Tangsel Macet

Truk Terperosok Bikin Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Cirendeu Tangsel Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com