Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Salah Tangkap, Pengendara Mobil Disergap Polisi lalu Dibebaskan

Kompas.com - 11/03/2022, 08:57 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara mobil menjadi korban salah tangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (5/3/2022).

Dia ditangkap penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Setelah diamankan dan diperiksa, penyidik memastikan bahwa pengendara tersebut tidak terkait dengan pelaku yang diincar.

Pengendara yang tidak diungkap identitasnya itu akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat tindak pidana.

Baca juga: Viral Video Polisi Sergap Pengendara Mobil Terkait Narkoba di Jakut, Ternyata Salah Tangkap

Ditangkap saat berkendara

Sebelumnya, video penyergapan pengendara itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pengendara mobil diberhentikan sekelompok orang diduga membawa senjata api. Kemudian pengemudi diminta keluar dari kendaraannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pria tersebut diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Setelah diperiksa, penyidik memastikan bahwa pria tersebut tidak terlibat dengan kasus tindak pidana narkotika yang sedang dikembangkan.

"Sudah didalami, hasilnya yang ditangkap di mobil itu tidak terlibat dengan target yang dikejar oleh polisi," ujar Zulpan, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Pengemudi di Penjaringan Jadi Korban Salah Tangkap Polisi karena Pakai Ponsel Milik Pelaku Kasus Narkoba

Korban pakai ponsel pelaku

Zulpan menjelaskan, polisi menangkap pengemudi tersebut setelah mendeteksi keberadaan ponsel milik pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ponsel tersebut ternyata baru dibeli pengemudi dari pedagang di kawasan Taman Sari.

"Polisi mendapatkan petunjuk. Jadi di dalam mobil itu terdeteksi oleh kami alat komunikasi yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika," kata Zulpan.

Baca juga: Salah Tangkap, Polisi Bebaskan Pengemudi yang Diduga Terlibat Narkoba di Penjaringan

Zulpan menduga bahwa pelaku yang menjadi target sasaran kepolisian telah menjual ponsel tersebut, sehingga berpindah tangan dan kini digunakan sang pengemudi mobil.

"Jadi mereka baru beli itu HP di Taman Sari. Mungkin dijual, makanya pindah tangan ke mereka. Jadi terlihat pergerakannya oleh kepolisian," kata Zulpan.

Saat ini, Zulpan memastikan bahwa pengendara mobil tersebut sudah dibebaskan karena tidak memiliki keterkaitan dengan target pengejaran kepolisian.

"Jadi intinya hanya kesalahpahaman saja sebetulnya. Orang-orangnya bersih semua, tidak terlibat, jadi ya dibebaskan dong," ungkap Zulpan.

Baca juga: IPW Sebut Polisi Harus Beri Ganti Rugi kepada Korban Salah Tangkap di Penjaringan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com