"Jadi harus dipahami Roby itu sempat clear, sempat bersih dari narkoba, cuman karena ada satu hal yang kita tak mengerti bagaimana sehingga Roby kembali terjerumus," imbuh dia.
"Kurang lebih pengakuan Roby ke kami dia baru terjerumus lagi menggunakan ganja itu baru sekitar beberapa bulan lalu," ucap Daniel.
Menurut Daniel, Roby sebelumnya sempat frustasi karena masalah pekerjaan yang performanya menurun di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi menyalahgunakan ganja ini salah satunya masalah pekerjaan yang tak ada nih karena Covid-19 ini, mungkin stres," kata Daniel.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar memastikan akan melanjutkan kasus narkoba Roby sampai ke persidangan.
"Ini merupakan bagian proses penyidikan yang berkelanjutan. Maka kami dari tim penyidik tidak mengambil mekanisme restorative justice, namun perkaranya kita lanjutkan ke persidangan nanti," ujar Akbar.
"Sehingga terhadap yang bersangkutan terhitung mulai kemarin dilakukan upaya penahanan," kata Akbar.
Menurut Akbar, soal Roby yang telah melayangkan permohonan rehabilitasi itu merupakan hak setiap tersangka kasus narkoba.
Baca juga: Roby Satria Residivis Kasus Narkoba, Polisi Pertimbangkan Asesmen jika Minta Rehabilitasi
Penyidik hanya mengakomodasi soal pengajuan rehabilitasi dari Roby ke pihak berwenang, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Memang mengapa kita tidak mengambil langkah restorative justice, salah satu pertimbangannya adalah karena berulangnya perbuatan yang bersangkutan," kata Akbar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.