"Korban berangkat dari Magetan menyewa mobil pikap L-300. Sesampainya di alamat yang diarahkan oleh pelaku, di Jalan Pembangunan III Neglasari, muatan bawang merah tersebut diturunkan dari mobil," urai Putra.
Putra melanjutkan, M mengajak Sarminto makan siang di Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Di tempat itu, M pura-pura ke kamar mandi dan tak kunjung kembali.
Baca juga: Lakukan Reka Ulang, Tersangka Pembunuh Karyawati Pabrik di Cikarang Peragakan 30 Adegan
Menaruh rasa curiga, Sarminto kembali ke Jalan Pembangunan III dan bawang merah yang diturunkan sudah lenyap.
"Korban dari pelaku ini adalah orang-orang susah, petani yang berjuang lama untuk menanam bawang merah hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari setelah panen," tutur Putra.
Diberitakan sebelumnya, usai mengambil hasil panen para korban, M menjual kembali bawang-bawang itu di lapaknya di Pasar Induk Jatiuwung.
Putra menambahkan, atas tindakannya, M disangkakan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.