Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan 23 Orang atas Dugaan Prostitusi "Online" di Depok

Kompas.com - 02/04/2022, 12:13 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama tim gabungan TNI dan Polri menangkap 23 orang yang diduga terlibat prostitusi online dan tindak asusila, pada Kamis (31/3/2022) malam.

Mereka terjarin razia di apartemen berlokasi di Grand Depok City dan tempat penginapan di jalan Raya Bogor, Cimanggis.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan, petugas menangkap sembilan orang dalam satu ruangan tertutup di lokasi pertama. Kemudian, 14 orang ditangkap di lokasi kedua.

Baca juga: 23 Orang Terjaring Razia di Depok, Diduga Terlibat Prostitusi Online

"Target pertama, itu ada 5 orang perempuan dan 4 laki-laki, itu mereka berpasangan ditemukan sedang dalam satu ruangan tertutup," ujar Lienda, dalam keterangannya Jumat (1/4/2022).

"Target kedua, itu ada 14 perempuan yang diduga berpotensi melakukan tindakan prostitusi, jadi total semuanya 23 orang," kata dia.

Lienda mengaku, dua lokasi tersebut telah menjadi target razia karena ditemukan dugaan praktik prostitusi.

"Dari dua tempat, dari dua titik lokasi target sasaran yang sudah kita pelajari ada kaitan dengan potensi adanya pelanggaran tersebut," pungkas Lienda.

Transaksi online dan alat kontrasepsi

Dari razia tersebut, Satpol PP dan tim gabungan menemukan bukti berupa percakapan terkait prostitusi pada aplikasi MiChat.

"Kami temukan yang berpasangan itu ada bukti awal, mereka melakukan transaksi secara online," kata Lienda.

Selain bukti transaksi online, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa alat kontrasepsi.

"Kemudian juga ada beberapa alat kontrasepsi yang ditemukan," ujar Lienda.

Terkait kasus dugaan prostitusi itu, Satpol PP Kota Depok akan memanggil pihak pengelola apartemen yang berlokasi di sekitar kawasan Grand Depok City.

Lienda mengatakan, pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi setelah ditemukan beberapa penghuni apartemen terjaring razia penyakit masyarakat.

"Nanti akan kami panggil pengelolanya untuk mengklarifikasi bentuk pengawasan seperti apa dari pengelolanya," kata Lienda.

Baca juga: 23 Orang Terjaring Razia di Depok, Ditemukan Bukti Transaksi Prostitusi Online di Aplikasi MiChat dan Alat Kontrasepsi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Lienda, para penghuni yang terjaring mengaku menyewa apartemen dengan jangka waktu bulanan.

"Sementara, ketika saya melakukan pemeriksaan. Mereka menyewa apartemen Rp 1,5 juta per bulan," ujar Lienda.

Di salah satu unit apartemen tersebut, terdapat dua kamar yang dihuni oleh dua orang perempuan. Kata Lienda, dari dua kamar itu, satu kamar di antaranya diduga dijadikan tempat prostitusi.

"Jadi, ada salah satu ruangan di apartemen yang terdapat dua kamar dihuni oleh dua perempuan, satu kamarnya dipakai buat tempat tinggal. Sementara kamar lainnya dipakai untuk menerima tamu," ungkap dia.

Untuk itu, Satpol PP akan memastikan kepada pengelola managemen terkait dugaan itu.

"Karena kalau misalnya memang sistemnya betul bulanan, nanti kita konfirmasi. Apakah diperbolehkan dari sisi managemen kalau apartemen disewakan bulanan," ujar dia.

Lienda juga tak mempermasalahkan penyewaan apartemen selama difungsikan sebagai tempat tinggal.

"Memang kalau bulanan, sepertinya masih memungkinkan, kan yang gak boleh harian tapi sebetulnya apartemen itu diperuntukannya untuk tempat tinggal," imbuh dia.

Baca juga: Satpol PP Kota Depok Akan Panggil Pengelola Apartemen Terkait Dugaan Prostitusi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com