Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Residivis Jadi Pengedar Lagi, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 3 Miliar Diamankan Polisi...

Kompas.com - 24/05/2022, 09:53 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bertahun-tahun menjalani kehidupan dari balik jeruji tampaknya tidak selalu membuat seseorang terbebas dari perbuatan pidana.

Seperti II (36) dan RH (40) yang kembali ditangkap lantaran kedapatan memiliki sejumlah besar narkotika di kediamannya masing-masing.

Padahal, keduanya merupakan bekas tahanan atau residivis terkait perkara yang sama, narkotika.

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Jakpus dan Jakbar, Barang Dihargai Senilai Rp 3 Miliar

II merupakan seorang residivis kasus pengedaran narkoba yang telah menjalani masa hukuman pada 2015 hingga 2020. Kepada polisi, II mengaku sudah tujuh kali mengedarkan barang haram tersebut.

Sementara itu, RH baru saja bebas dari bui pada akhir April 2022. RH baru saja menikmati udara bebas setelah mendekam di balik jeruji sejak 2018 terkait tindak pidana narkotika jenis sabu.

Belum genap sebulan bebas, RH sudah kembali diborgol oleh petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kepada polisi, ia mengaku sudah dua kali melakukan transaksi narkoba.

Sabu di balik pigura

Pada Rabu (18/5/2022), Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggeledeh rumah keduanya berdasarkan sebuah informasi.

Pukul 00.30 WIB, polisi mendatangi rumah II di Jalan Pembangunan IV Dalam, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kami dapatkan informasi pertama di daerah Petojo mengamankan saudara II, lalu mengamankan barang bukti seberat 35 gram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Baru Bebas 3 Minggu Lalu, Residivis Kembali Ditangkap karena Masuk Jaringan Narkoba

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan puluhan gram paket sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tiga paket plastik klip sedang dan kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 35,92 gram," kata Pasma.

Paket-paket sabu itu disembunyikan di tempat yang cukup sulit ditemukan.

"Sabu dengan bruto 35,92 gram itu disimpan di belakang pigura foto di ruang makan dan di dalam gudang rumah tersangka II," jelas Pasma.

Transaki di pinggir jalan

Setelah menggeledah rumah II, polisi mengembangkan operasi ke kediaman RH (40) di Tambora, Jakarta Barat.

Di rumah RH, polisi menemukan ribuan gram narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com