Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN DKI Jakarta Ungkap 3 Jaringan Narkotika dengan 11 Tersangka Selama Januari–Mei 2022

Kompas.com - 31/05/2022, 17:04 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap 11 tersangka dari tiga jaringan narkotika di DKI Jakarta dalam kurun waktu lima bulan, sejak Januari sampai Mei 2022.

Pelaksana (Plt) Kepala BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Monang Sidabuke mengungkapkan, tiga jaringan tersebut yakni Jaringan Kampung Bahari, Jaringan Jakarta - Bogor dan Jaringan Paket Ganja.

"Operasi pemetaan terhadap jaringan ini sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Tim BNNP DKI dan jajaran telah melakukan upaya penangkapan dan penyitaan narkoba di beberapa TKP yang berbeda," ujar Monang di Kantor BNNP DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Polres Tangsel Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru, 6,3 Kg Sabu Diamankan

Monang mengatakan, pertama, jajarannya menangkap pelaku berinisial WRM tanggal 7 Januari 2022, yang berperan sebagai kurir di daerah Kelapa Gading, Jakarta Pusat.

"Barang bukti yang disita dari tersangka adalah satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 11,31 gram dan satu unit alat komunikasi," ungkap dia.

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada 11 Maret 2022, BNN mengamankan dua orang tersangka berinisial FS dan MI di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, beserta barang bukti lima paket sabu siap edar seberat 20,96 gram.

Pada jaringan penyalur (supplier) Warakas - Kampung Bahari, tanggal 20 Maret 2022, BNN mengamankan satu orang pengedar berinisial ED di daerah Penjaringan, Jakarta Utara.

Petugas juga mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 1.075,5 gram.

Baca juga: Penangkapan Dua Pengedar Narkoba di Jakarta, Barang Bukti Senilai Rp 2,8 Miliar

"Kemudian tanggal 21 - 24 Maret 2022, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap DN di Penjaringan serta dua tersangka lainnya DD di Ciputat, Tangerang Selatan dan LK di Balaraja dengan total sabu sebanyak 302 gram," ucap Monang.

"Dari kelompok ini diketahui bahwa narkotika berasal dari Sumatera yang dikirim dengan cara diselundupkan ke dalam pipa besi. Tim menemukan empat buah pipa besi besar yang berlubang dan dikirim dari Sumatera," sambung dia.

Pada jaringan Jakarta–Bogor, BNN menangkap tiga tersangka jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor dan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Monang mengatakan, dengan kerja sama BNNP DKI Jakarta bersama BNNP Sumatera Utara, Bea Cukai DKI Jakarta dan perusahaan jasa ekspedisi, jajarannya mengungkap jaringan narkotika jenis ganja yang berasal dari Sumatera Utara.

Baca juga: Berawal dari Kampung Ambon, Polisi Buru Jaringan Narkoba di Jakarta

"Tanggal 12 Mei 2022, petugas BNNP DKI Jakarta berhasil mengamankan satu tersangka berinisial IR penerima paket ganja sebanyak 1 kilogram di daerah Meruya, Kembangan, Jakarta Barat," ujar Monang.

Dari hasil pengungkapan tersebut, BNNP DKI Jakarta menyita sebanyak dua kilogram sabu dan satu kilogram ganja.

Akibat perbuatannya, kesebelas tersangka dikenakan Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com