Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Harapan Ganja Dilegalkan untuk Pengobatan Anaknya Gagal Diserahkan ke MK, Santi: Kami Tunggu Respons Pemerintah

Kompas.com - 27/06/2022, 14:27 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Santi Warastuti (43), pemohon yang meminta ganja dilegalkan, gagal menyerahkan surat harapannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Santi bersama suami, Sunarta, dan anak semata wayangnya, Pika Sasikirana, berjalan dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (26/6/2022).

Dalam aksi itu, Santi membawa poster beserta surat harapan.

Baca juga: Saat Seorang Ibu Datang dari Yogya ke Jakarta, Datangi MK untuk Perjuangkan Ganja agar Dilegalkan demi Pengobatan Anaknya

Begitu tiba di MK, Santi ingin surat harapannya bisa ia serahkan kepada pihak MK. Namun, keinginan Santi gagal.

Surat tidak diterima, sekalipun oleh petugas keamanan yang berjaga di MK.

"Posisinya kan hari Minggu, bukan hari kerja. Sebetulnya saya mau menitipkan surat itu ke satpam, tapi mereka enggak mau terima," ujar Santi saat dihubungi, Minggu malam.

"Mungkin mereka juga punya aturan untuk tidak menerima. Ya sudah, saya paham," kata Santi.

Santi tidak berniat datang ke MK lagi dalam waktu dekat. Ia sedang menunggu respons dari pemerintah, terlebih MK, sekalipun suratnya tidak diterima.

Baca juga: DPR Akan Kaji Wacana Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis

"Kami melihat respons, karena ini kan sudah ke mana-mana ya (beritanya),seharusnya sudah tahu. Kami tunggu reaksi dari pihak pemerintah, dari pihak negara bagaimana. Semoga respons-nya positif ya, semoga saja," ucap Santi.

Berjuang sejak 2020

Sejak November 2020, Santi bersama dua rekannya, Dwi Pertiwi dan Novi, menggugat Pasal 6 Ayat 1 huruf H dan Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ke MK.

Tujuannya, mereka meminta agar ganja yang saat ini dikategorikan narkotika golongan I itu dilegalkan untuk kepentingan medis.

Bagi Santi, ganja medis dibutuhkan untuk pengobatan anaknya, Pika, yang didiagnosis menderita Cerebral Palsy. Pika sudah tujuh tahun berobat.

"Sejak 2015 sampai sekarang, hampir tujuh tahun. Didiagnosis epilepsi awalnya, kemudian radang otak, setelah itu dokter bilangnya Cerebral Palsy," kata Santi.

Baca juga: Cerita Ibu yang Viral di Media Sosial karena Suarakan Legalisasi Ganja Medis di CFD

Keputusan MK sangatlah penting bagi keberlangsung hidup anaknya.

Namun, sejak 2020 hingga sekarang, belum ada tanda-tanda putusan yang akan dikeluarkan MK ihwal gugatan dari Santi, Dwi, dan Novi.

"Saya pun dikejar waktu. Maksudnya anak saya kan masih kejang-kejang. Semua ibu pasti secepatnya anaknya sakit segera sehat," kata Santi.

Keinginan Santi mendesak putusan dari MK semakin besar. Sebab, Musa, anak dari salah satu pemohon Dwi, meninggal dunia di tengah proses persidangan pada Desember 2020, usai 16 tahun berjuang melawan penyakit Cerebral Palsy. Santi tak ingin Pika bernasib sama seperti Musa.

Baca juga: Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polres Jaksel Bakar Ratusan Pot Tanaman Ganja

"Kalau ganja medis bisa menjadi obat, ya saya pengin secepatnya (ganja) bisa segera dilegalkan dan anak saya bisa mendapat pengobatan," ucap Santi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com