JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Palmerah kembali menggerebek kampung rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/7/2022) sore.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan dalam penggerebekan itu polisi mengendus adanya siasat pengedar narkoba untuk menghindari polisi.
Polisi menemukan sejumlah kamera pengintai CCTV yang digunakan pelaku di sejumlah titik di Kampung Boncos.
Baca juga: Hotel 10.000 Kampung Boncos Kembali Berdiri lalu Polisi Bongkar Lagi
"Ditemukan ada CCTV, mungkin, diperkirakan untuk memantau kegiatan-kegiatan kami (polisi)," kata Dodi usai penggerebekan di Kampung Boncos, Rabu (6/7/2022).
Salah satu kamera CCTV ditemukan di kamar indekos yang diduga dihuni oleh pengedar atau bahkan bandar narkoba.
"Posisi CCTV ada di kamar kos-kosan yang sering mereka (pelaku) gunakan di situ. Diduga bandar menyuplai dan menggunakan kosan itu," kata Dodi.
Dodi menambahkan, di kamar indekos tersebut, polisi menemukan paket kecil sabu yang disimpan di dalam kulkas untuk menghilangkan bukti.
Saat diperiksa, para penghuni di sekitar indekos tersebut mengaku tidak mengenal pemilik rumah itu.
Baca juga: Polisi Temukan Paket Kecil Sabu dan Tumpukan Bekas Alat Hisap Saat Gerebek Kampung Boncos
"Indekos sudah diperiksa tapi tidak ada pemilik rumah. Selain itu, tetangga kanan dan kiri juga mengaku enggak kenal," kata Dodi.
Lebih jauh, Dodi mengatakan polisi masih akan mendalami keberadaan kamera pengintai yang digunakan pelaku.
"Ini temuan baru, nanti kami dalami lagi. Misalkan terkait mereka terpusat di mana dan lainnya," kata Dodi.
Sementara itu, dalam penggerebekan Kmapung Boncos kali ini, polisi menangkap enam terduga pelaku peredaran narkoba berinisial SP, HA, M, SA, O, dan RM.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa barang bukti seperti tiga paket kecil sabu siap edar dan juga beberapa bong yang dirakit dengan botol kemasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.