Kemudian, yang kedua, massa meminta permintaan ini dianggap serius oleh Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Buruh yang Demo di Depan Balai Kota Hanya Ditemui Perwakilan Pemprov DKI, di Mana Gubernur Anies?
"Hanya dua poin aja sih sebenarnya yang kami sampaikan dan tercatat," ujar Winarso.
Mendengar permintaan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, aspirasi dari para buruh sudah diterima dan akan ditampung terlebih dahulu.
Kata Taufan, Biro Hukum DKI Jakarta akan berusaha untuk memperjuangkan aspirasi para buruh.
Ditemui terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai adanya aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta.
"Negara kita negara yang menjunjung demokrasi, jadi kami tidak pernah melarang warga Jakarta yang demo. Yang penting dijaga tertib, substansi disampaikan secara baik," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Baca juga: Gelar Demo di Balai Kota DKI, Buruh: PTUN Tidak Berhak Menentukan Upah
"Terkait apa yang disampaikan itu akan menjadi perhatian dan pertimbangan kami," lanjut dia.
Riza mengatakan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta sedang mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak atas putusan PTUN.
Sekretaris Disnakertransgi Hedy Wijaya juga mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian apakah Pemprov DKI Jakarta akan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta.
"Nanti kami kaji dengan tim, nanti kami akan kasih masukan ke Pak Gubernur," kata Hedy di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.