Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bagaimana Mungkin Upah yang Berjalan 7 Bulan Dikurangi dengan Putusan PTUN..."

Kompas.com - 21/07/2022, 09:33 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Ketua Perwakilan Daerah KSPI DKI Jakarta Winarso mengatakan, massa yang ikut aksi unjuk rasa sekitar 200 orang.

Buruh menggelar demo untuk mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengenai upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022.

Baca juga: Buruh Tuntut Pemprov Banding Putusan PTUN soal UMP Jakarta, Begini Respons Wagub DKI

"Tentunya kami datang ke sini adalah berharap agar Pak Gubernur mau melakukan upaya banding secepatnya dan memang ini adalah hasil diskusi kita bahwa putusan PTUN itu sangat tidak mendasar," ujar dia.

Minta Anies lawan putusan PTUN

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Provinsi DKI M Andre Nasrullah meminta Anies untuk tidak takut untuk melawan putusan PTUN Jakarta terkait UMP Tahun 2022.

Ia menegaskan, selama ini para buruh yang ada di DKI Jakarta selalu mendukung Anies dengan semua kebijakannya.

"Harapan kami Pak Anies keluar datang menemui kami, ayo Pak Anies, kami adalah sebagian buruh DKI Jakarta yang selama ini selalu bersama Pak Anies," ujar dia.

Andre juga menilai tidak ada sejarahnya PTUN memutuskan UMP DKI Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Kaji Tuntutan Buruh untuk Banding Putusan PTUN soal UMP 2022

Kata dia, jika PTUN Jakarta menentukan besaran UMP, baiknya dimasukkan saja ke dalam jajaran dewan pengupahan.

Ia pun tidak terima PTUN mengurangi upah yang sudah ditentukan oleh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"PTUN tidak berhak menentukan upah menuntut upaya banding. Bagaimana mungkin upah yang berjalan tujuh bulan," kata salah satu buruh yang ikut aksi.

Respons Wagub DKI

Akhirnya para buruh diterima oleh perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

"Mayoritas kami ingin banding," kata perwakilan buruh di dalam Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Ada dua poin yang disampaikan buruh dalam pertemuan dengan perwakilan Pemprov DKI Jakarta.

Pertama, massa meminta batasan waktu kapan bisa mendapatkan kepastian mengenai pengajuan banding atas putusan PTUN.

Kemudian, yang kedua, massa meminta permintaan ini dianggap serius oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Buruh yang Demo di Depan Balai Kota Hanya Ditemui Perwakilan Pemprov DKI, di Mana Gubernur Anies?

"Hanya dua poin aja sih sebenarnya yang kami sampaikan dan tercatat," ujar Winarso.

Mendengar permintaan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, aspirasi dari para buruh sudah diterima dan akan ditampung terlebih dahulu.

Kata Taufan, Biro Hukum DKI Jakarta akan berusaha untuk memperjuangkan aspirasi para buruh.

Ditemui terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai adanya aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta.

"Negara kita negara yang menjunjung demokrasi, jadi kami tidak pernah melarang warga Jakarta yang demo. Yang penting dijaga tertib, substansi disampaikan secara baik," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Baca juga: Gelar Demo di Balai Kota DKI, Buruh: PTUN Tidak Berhak Menentukan Upah

"Terkait apa yang disampaikan itu akan menjadi perhatian dan pertimbangan kami," lanjut dia.

Riza mengatakan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta sedang mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak atas putusan PTUN.

Sekretaris Disnakertransgi Hedy Wijaya juga mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian apakah Pemprov DKI Jakarta akan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta.

"Nanti kami kaji dengan tim, nanti kami akan kasih masukan ke Pak Gubernur," kata Hedy di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com