Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Gusuran di Cipayung Depok Enggan Angkat Kaki, "Saya Beli Tanah Ini, Bukannya Rampok"

Kompas.com - 05/09/2022, 20:48 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok melakukan penggusuran terhadap puluhan bangunan semi permanen di pinggir Jalan Bonang Raya, Cipayung, Depok, Senin (4/8/202), karena dinilai berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah.

Namun, penolakan datang dari penghuni bangunan semi permanen tersebut yang mengaku telah membeli tanah tersebut dan bermukim di sana.

Maemunah misalnya, ia mengatakan sudah tinggal di bangunan tersebut selama belasan tahun. 

"Saya tinggal disini sudah hampir 15 tahun. Saya beli, bukannya rampok di sini, beli dengan hasil keringat saya sendiri," kata Maemunah saat ditemui di kediamannya, Senin (5/9/2022).

Akibat dari penggusuran itu, Maemunah berkata bahwa dirinya dan sejumlah warga lainnya telah dijanjikan tempat tinggal baru berupa rumah kontrakan.

Baca juga: 14 Bangunan Semipermanen di Lahan Milik Pemkot Depok Digusur

Namun, ia menolak lantaran hanya bisa mengontrak selama tiga bulan di tempat baru.

"Kami dijanjiin nanti disuruh mengontrak rumah, tapi cuman tiga bulan. Setelah tiga bulan itu kami ke mana," kata dia.

Maemunah mengaku, warga telah melayangkan surat permintaan untuk tidak digusur sejak bulan Maret 2022 kepada Pemerintah Kota Depok.

"Dari sejak mulai bulan Maret, sudah ebam bulan yang lalu. Jadi kami sudah bersurat terus, tolong mohon kami diberi jawaban bukan kami enggak mau pindah," ujar dia.

Namun, surat itu tidak digubris. Sehingga pada 30 September 2022 kemarin, Satpol PP memberikan surat penggusuran kepada warga setempat.

"Surat peringatan (SP 3) itu turun tanggal 30 diterbitkan, tapi kenaoa dikasihkan ke kami tanggal 1 September. Jadi kami ibaratnya ya kami mau kemana lagi mau mengadu?," katanya.

Baca juga: BERITA FOTO: Tarif Angkot di Depok Naik Imbas Kenaikan Harga BBM

Sementara itu, warga lainnya bernama Dian mengatakan, Pemkot Depok enggan memberikan kepastian tempat tinggal untuk warga yang rumahnya digusur.

"Dari Pemkot itu belum ada kepastian untuk kita, Pemkot itu memberikan kita katanya kontrakan, tapi kita setelah itu mau di kemanakan kalo rumah kita sudah rata dengan tanah," ujar dia.

Dian menilai, Pemkot Depok seakan tak memperdulikan nasib warga yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut.

"Di atas hitam putih pun tidak ada, untuk penggantiannya. Jadinya bingung, kita tuh di sini sudah puluhan tahun. Suami saya lahir di sini sudah kurang lebih 48 tahun lalu. Ini kok Pemkot kayaknya seperti semena-mena sama kita gitu," keluh dia.

Baca juga: 5 Korban Penggusuran Bangunan Semipermanen di Cipayung Depok Dicarikan Kontrakan

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyebutkan, bangunan yang digusur berjumlah 14. Semuanya merupakan bangunan semi permanen.

Namun, hingga Senin sore, total bangunan yang digusur bertambah menjadi 24 bangunan semi permanen yang meliputi rumah tinggal dan rumah toko (ruko).

"Semuanya (ruko dan rumah), bangunannya ada 24 yang berderet, ada 12 pemilik," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, kepada wartawan di lokasi, Rabu.

Lienda menuturkan, bangunan semipermanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal dan usaha itu berdiri di lahan milik pemkot.

Lebih lanjut ia mengatakan, penggusuran itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2012 yang menyatakan bahwa bangunan liar di atas tanah pemerintah harus ditertibkan.

Baca juga: Petugas Bawaslu Depok Diduga Tilap Dana Hibah Rp 1,1 Miliar untuk Hiburan Malam hingga Konsumsi Pribadi

"Intinya dalam surat peringatan itu, agar semua penghuni dengan sukarela membongkar sendiri dalam batas waktu yang sudah ditetapkan, kalau tidak melakukan pembongkaran dengan sukarela kami akan melakukan bongkar paksa," kata Lienda.

"Kami mempunyai lahan atau tanah yang tercatat sebagai aset pemerintah kan kami diperintah untuk melakukan penertiban di atas lahan pemerintah," tambah dia.

Adapun penggusuran tersebut melibatkan unsur TNI, Polisi, Satpol PP dan jajaran Pemkot Depok.

"Total personel ada 150 personel gabungan," kata Lienda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com