JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) turut dirasakan Andika Fauzi (23), pekerja sebuah perusahan start-up di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Laki-laki yang biasa menggunakan sepeda motor dari wilayah Bogor ini perlu mengeluarkan uang lebih banyak untuk mengisi tangki motor miliknya.
Normalnya, Andika mengeluarkan uang sebesar Rp 20.000 untuk mengisi BBM yang bisa digunakan selama dua hari.
Baca juga: Tarif Ojol Resmi Naik 10 September, Driver Sebut Belum Sebanding dengan Peningkatan Harga BBM
Namun, imbas kenaikan harga yang telah ditetapkan pemerintah pada 3 September 2022, ia harus mengeluarkan uang lebih banyak.
"Setelah BBM naik beberapa hari ini menjadi hitungan baru untuk pengeluaran bulananku sih," kata Andika saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/9/2022).
"Ini biasanya budget per bulan untuk ongkos kantor hanya Rp 200.000, sekarang bisa menjadi dua kali lipatnya," sambung dia.
Artinya, Andika perlu mengeluarkan uang sekitar Rp 35.000-Rp 40.000 setiap kali membeli bensin, dari sebelumnya hanya Rp 20.000.
Baca juga: Tarif Bus Naik Imbas Kenaikan Harga BBM, Kepala Terminal Kampung Rambutan: Tak Bisa Dihindari
Andika mengaku lebih memilih menggunakan motor pribadi dibandingkan angkutan umum bus guna menghindari kemacetan Jakarta.
"Aku biasanya sih naik motor, enggak pernah naik angkutan umum (bus) karena enggak kuat dengan macetnya Jakarta," kata dia.
Andika menilai, keputusan pemerintah menaikkan harga BBM kurang tepat karena berdampak berat bagi pekerja dengan gaji pas-pasan.
"Aku aja kerja di start-up enggak semua gajinya itu besar dan menyentuh UMR, bahkan di bawah UMR itu banyak. Angkutan perkotaan yang belum merata, tata kota yang sangat semrawut itu menjadi alasan adanya sepeda motor," papar Andika.
Kenaikan harga BBM memiliki efek domino, salah satunya menyebabkan tarif ojek online (ojol) naik.
Adapun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat resmi menetapkan tarif baru ojol pada Rabu kemarin.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugianto mengatakan, penyesuaian biaya jasa dilakukan dengan mempertimbangkan harga BBM, upah minimum regional (UMR), dan perhitungan jasa lainnya.
Baca juga: Pedagang Pasar Tradisional Khawatir Kenaikan Harga BBM Pengaruhi Harga Sembako
Kenaikan tarif ojol ini membuat Marsya Sabatine (23), karyawan perusahaan telekomunikasi di wilayah Senayan, Jakarta Selatan, berpikir ulang sebelum menggunakan jasa ojol.