Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Tajudin Lolos dari Segala Sanksi Usai Suruh Sopir Truk "Push Up" dan Berguling...

Kompas.com - 06/10/2022, 10:23 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri yang menyuruh sopir truk berinisial AM untuk push up dan berguling-guling di jalanan, lolos dari segala sanksi.

Pasalnya, Kepolisian dan Badan Kehormatan Dewan tak menjatuhkan sanksi terhadap Tajudin yang telah berbuat semena-mena kepada sopir truk tersebut.

Tajudin justru mendapat restorative justice atas laporan yang sebelumnya dilayangkan AM di Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok pada 23 September 2022.

Kala itu, AM mengaku tak ingin memperpanjang masalah itu, sehingga berujung pada pencabutan laporan polisi.

Baca juga: Tajudin Diperiksa Tim Investigasi karena Suruh Sopir Truk Push Up, DPD Golkar: Restorative Justice Jadi Pertimbangan Sanksi

Bahkan, baru-baru ini BKD DPRD Depok turut tak memberikan sanksi terhadap Tajudin, melainkan hanya memberikan peringatan berupa teguran untuk tak mengulangi perbuatan yang serupa.

Tajudin lolos dari ancaman pidana

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, alasan AM mencabut laporannya usai melakukan mediasi dengan Tajudin.


Menurut Yogen, AM tidak ingin memperpanjang masalah tersebut. AM turut merasa bertanggung jawab karena telah menabrak portal pembatas ketinggian.


Selain itu, AM mengaku tak mau pekerjaannya terganggu dengan mengurusi perkara tersebut.

"Dia (AM) juga ingin beraktivitas, tidak mau disibukkan lagi dengan masalah terkait pemeriksaan, kemudian damai oleh terlapor dan dicabut," kata Yogen kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Akhir Pertikaian Wakil Ketua DPRD Depok Soal Truk yang Tabrak Portal Pembatas, Dilaporkan Sopir hingga Rangkulan Damai Tajudin

Dalam kesempatan itu, Tajudin mengatakan, dia dan sopir memilih jalur damai terkait masalah ini.

"Saya pada sore ini difasilitasi (restorative justice) oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat. Saya hari ini telah damai dan beliau (AM) telah mencabut laporannya," kata Tajudin kepada wartawan.

"Iya, perdamaian saja sudah, apa sistemnya, restorative justice," ujar dia.

Tak ada sanksi yang diberikan BKD..

Selain itu, BKD DPRD Kota Depok juga tak memberikan sanksi terhadap Tajudin yang telah menyuruh sopir truk push up dan berguling di jalanan itu.

Menurut Ketua BKD DPRD Kota Depok Rezky M Noor, BKD tak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap Tajudin. Sebab, kewenangan itu berada di tangan Partai Golkar.

"Kalau sanksi berat bukan kewenangan kita (BKD), karena itu partai dari HTJ sendiri," kata Rezky dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Dipanggil Badan Kehormatan, Wakil Ketua DPRD Depok Minta Maaf Suruh Sopir Truk Push Up

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com