"Saya peringatkan bahwa kasus ini nuansa politisnya sangat tinggi. Sebab pada saat Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, ada oknum dari Kementerian Agama yang meminta Roy Suryo membuat pengakuan bersalah," ungkap Pitra.
"Masa seorang oknum Kemenag meminta klien saya untuk mengaku perbuatannya salah yang belum diuji di persidangan," sambung dia.
Pitra tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok yang disebut sebagai oknum dari perwakilan Kementerian Agama tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa oknum tersebut harus berhati-hati. Sebab, Pitra berencana mengungkap identitas oknum tersebut dalam persidangan dan membeberkan dugaan intervensi yang dilakukan.
"Oknumnya nanti akan saya buka di persidangan. Yang pasti saya di situ, saya saksi mata di situ, saya dengarkan langsung," pungkas Pitra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.