DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara soal kasus kekerasan seksual anak yang belakangan ini marak terjadi di Kota Depok.
Menurut Idris, meski wilayah administrasinya manyandang Kota Layak Anak predikat Nindya, tak menutup kemungkinan kasus pelecehan tetap terjadi.
Sebab, Kota Layak Anak merupakan program pemerintah pusat untuk mendorong pemerintah daerah menciptakan perlindungan kepada anak.
"Kota Layak Anak ini bukan berarti Depok tidak ada kasus pelecehan terhadap anak," kata Idris kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Kutip Data Kemenkes, Walkot Depok Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut di Kotanya Ada 5
"Kota Layak Anak adalah sebagaimana dari pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah untuk membuat suatu perlindungan terhadap anak," lanjut dia.
Lebih jauh, Idris mengatakan, kasus kekerasan seksual anak bakal terus terulang meski di daerahnya dipimpin oleh siapapun.
Kendati demikian, Idris memastikan akan tetap berkoodinasi dengan forkopimda untuk mengantisipasi agar pelecehan seksual tak kembali terjadi.
"Makanya kita berkolaborasi dengan forkopimda, untuk bisa kita antisipasi. Kegiatan-kegiatan antisipasinya juga banyak sekali," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Depok, Jawa Barat.
Kali ini, seorang pria diduga memerkosa anak berusia 12 tahun. Pria tersebut digiring oleh keluarga dan kerabat korban ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Senin (24/10/2022).
Korban berteriak dan menangis histeris saat memasuki ruang Satreskrim Polda Metro Depok.
“Aku tiga kali digituin (diperkosa) sama dia di rumah kosong,” ujar korban kepada petugas piket di Mapolres Depok, Senin.
Baca juga: Teriakan Histeris Anak Korban Pemerkosaan Saat Pelaku Digiring ke Polres Metro Depok…
Korban berujar, terduga pelaku sempat menjanjikan sejumlah uang agar korban mau melayani nafsu bejatnya.
"Katanya mau dikasih uang tapi bohong, malah dikasih buat ongkos pulang Rp 4.000 doang," ujar korban.
Korban dan terduga pelaku kini tengah diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.