Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/11/2022, 16:12 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lurah Pondok Karya, Muhamad Ihsanuddin buka suara terkait disegelnya pabrik masker oleh Satpol PP Tangsel pada Selasa (8/11/2022).

Menurut dia, Lurah tidak bisa melarang ataupun mengizinkan secara langsung pembangunan pabrik.

Untuk memperoleh perizinan, bisa dengan menempuh mekanisme persyaratan yang wajib dipenuhi dari instansi yang berwenang, dalam hal ini pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Tangsel.

Baca juga: Ngotot Beroperasi meski Tak Ada Izin, Pabrik Masker di Tangsel Disegel untuk Ketiga Kalinya

"Bangunan apapun itu ranahnya kan adalah badan perizinan. Kemudian pasti masyarakat ingin membangun buat apapun harus mengajukan izin ke sana, tergantung mekanismenya ada di badan PTSP," kata Ihsanuddin saat dihubungi, Selasa.

"Jadi kalau posisi lurah hanya tengah-tengah, tidak bisa melarang atau mengizinkan," lanjut dia.

Karena lurah bukan lembaga eksekutor, ia pun tidak bisa melarang pembangunan.

Ia berpendapat, yang bisa melarang dan menghentikan pabrik tersebut adalah Satpol PP Tangsel.

Penghentian itu pun tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa alasan yang jelas.

Baca juga: Pabrik Masker yang Disegel di Tangsel Berada di Kawasan Perumahan, Dikeluhkan Warga karena Beroperasi 24 Jam

Ihsanuddin mengaku telah didatangi warga yang mengadu dan juga perwakilan pabrik.

Keduanya telah datang ke kantor lurah untuk menyampaikan keperluannya masing-masing.

"Dua-duanya ngelaporin, dari perwakilan pabrik juga mengatakan mereka mau membangun, saya bilang silakan saja selama diizinkan dari PTSP sesuai mekanisme," jelas Ihsanuddin.

"Warga juga bilang itu mengganggu, saya bilang kalau menganggu lapor saja ke Satpol PP, karena mereka yang bisa memberhentikan," lanjut dia.

Ihsanuddin tidak mengingat secara detail keberadaan dan aktivitas pabrik masker tersebut.

Akan tetapi, perwakilan dari pabrik masker memang sudah pernah mendatangi Kantor Lurah untuk menyampaikan terkait perizinan.

Baca juga: Disegel Satpol PP, Pihak Pabrik Masker: Semua Izin Pembangunan Masih Proses

"Saya enggak tahu detailnya, kalau umpama mereka mengajukan perizinan ke RT/RW tapi bisa saja lagi proses," kata Ihsanuddin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Megapolitan
Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang 'Live' dan Bacok Korban

Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang "Live" dan Bacok Korban

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Megapolitan
Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Megapolitan
P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Megapolitan
Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Blusukan di Penjaringan, Gibran: Antusiasmenya Luar Biasa, Terima Kasih

Megapolitan
Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Bertambah 6, Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi di Pondok Aren Jadi 18 Orang

Megapolitan
Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Saat Emak-emak Berdesak-desakan demi Dapat Buku Tulis dari Gibran…

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Pemprov DKI Siapkan 18 Kantong Parkir Saat Reuni 212 di Monas

Megapolitan
Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Dinas KPKP DKI; Pasokan Cabai Turun Akibat El Nino

Megapolitan
KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

KPU DKI Cetak Surat Suara Pemilu 2024 Mulai 4 Desember 2023

Megapolitan
Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Seorang Pria Nekat Ceburkan Diri ke Kali Usai Jambret Ponsel di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

KPU DKI Belum Punya Gudang Logistik di Mampang dan Kebayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com