Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Batal Rapat Gabungan Soal Raperda APBD 2023 Hari Ini

Kompas.com - 21/11/2022, 15:37 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta batal menggelar rapat gabungan tentang penelitian akhir dan persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 pada Senin (21/11/2022).

Badan Anggaran (Banggar) DRPD DKI semula berencana menggelar rapat gabungan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada hari ini.

Baca juga: Banggar DPRD DKI Ancam Hapus Usulan Modal Pembangunan ITF yang Mangkrak

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berujar, rapat soal persetujuan Raperda tentang APBD DKI 2023 itu batal karena ada rapat komisi yang belum rampung.

Rapat yang belum rampung itu adalah rapat antara komisi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang membahas anggaran dalam RAPBD DKI 2023.

"Masih ada rapat komisi yang belum selesai, (rapat Banggar) ditunda," ucap Khoirudin melalui pesan singkat, Senin.

Politisi PKS itu mengaku masih belum bisa memastikan apakah Banggar DPRD DKI akan menggelar rapat persetujuan Raperda tentang APBD DKI 2023 pada pekan ini.

Baca juga: Heru Budi Hadiri Paripurna DPRD DKI, Sampaikan Pidato soal Raperda APBD 2023

"Masih belum pasti (digelar pada pekan ini)," kata Khoirudin.

Banggar DPRD DKI sejatinya hendak menggelar rapat berkait persetujuan Raperda tersebut pada Jumat (18/11/2022).

Namun, karena alasan serupa, Banggar DPRD DKI batal menggelar rapat tersebut pada Jumat pekan lalu.

Untuk diketahui, pembahasan berkait APBD DKI tahun anggaran 2023 telah melewati beberapa tahap.

Baca juga: DPRD-Pemprov DKI Akan Bahas 27 Raperda pada 2023, Salah Satunya soal Rencana Induk Transportasi

Pada 31 Oktober-3 November 2022, Banggar DPRD DKI membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat.

Hasilnya, KUA-PPAS APBD 2033 disetujui senilai Rp Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).

Kemudian, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) KUA-PPAS APBD DKI 2023, 8 November 2022.

Lima Komisi DPRD DKI lalu menggelar rapat bersama seluruh SKPD DKI tentang RAPBD DKI 2023 pada 10-21 November 2022.

Baca juga: DPRD DKI Jakarta Sahkan 2 Raperda, Tentang RDTR dan Hak Disabilitas

Hingga kini, Komisi DPRD DKI disebut masih menggelar rapat bersama SKPD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com