Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelabui Pembeli dengan Jual Produk Kedaluwarsa, 7 Penjual Makanan dan Kosmetik Ditangkap Polisi

Kompas.com - 24/11/2022, 17:38 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tujuh pedagang yang menjual makanan dan kosmetik kedaluwarsa ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan mengatakan, para pelaku ditangkap setelah aksinya terendus polisi.

"Sudah tiga bulan beraksi. Tujuh orang itu ditangkap pada Rabu tanggal 16 November di Kampung Bojong Koneng, Desa Telagamurni, Cikarang Barat," ujar Gidion kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolsek Cikarang Barat, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Warga Sebut Jakpro Tawarkan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Rp 1,5 Juta Per Bulan

Ketujuh tersangka yang ditangkap yakni N (48), M (36), D (57), J (33), A (18), N (40), dan A (40).

Dalam aksinya, komplotan itu selalu mengemas ulang produk kedaluwarsa dengan cara menghapus label tanggal produksinya.

"Label tanggal produk yang kedaluwarsa dihapus menggunakan cairan tinner, setelah sudah bersih, pelaku mencetak ulang tanggal produk dengan alat label printing dan dijual kembali," ucap Gidion.

Setelah dicetak ulang, pelaku memasarkan produk tersebut ke pasar daring dan seorang reseller di media sosial.

Baca juga: Pemprov DKI dan Bappenas Bentuk Tim Khusus Bahas UU Kekhususan Jakarta Usai Tak Jadi Ibu Kota

Dari tangan ketujuh pelaku, polisi menyita ponsel, timbangan makanan, satu buah alat press plastik, alat pencetak tanggal, thinner, hingga berbagai produk makanan dan minuman ringan.

Akibat perbuatannya, tujuh tersangka itu akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen dan diancam 5 tahun penjara.

"Para pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 pasal 8 dan Pasal 9 dengan ancaman lima tahun hukuman penjara," tutur Gidion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com