Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejoli yang Buang Bayi Sendiri di Bekasi Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/12/2022, 19:34 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejoli berinisial PS (17) dan MFJ (16) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembuangan bayi mereka sendiri.

Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja berujar, keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Terancam hukuman di atas 5 tahun," ujar Josman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Pasangan yang Buang Bayi di Bekasi Sudah 3 Kali Berhubungan Badan, Polisi: Ngakunya Khilaf

Josman menyebutkan, keduanya diduga kuat melanggar Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, Josman memastikan bahwa keduanya kini telah ditahan di Mapolsek Serang Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Adapun sejoli itu ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Polsek Serang Baru menangkap MFJ, pacar dari PS.

PS merupakan seorang siswi yang membuang bayinya sendiri di dekat tembok sekolahnya pada Senin (5/12/2022) lalu.

Baca juga: Sejoli yang Buang Bayi Sendiri di Serang Baru Bekasi Jadi Tersangka

Josman mengatakan, MFJ ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Kamis (9/12/2022) sore. MFJ ditangkap ketika melamun di teras rumahnya.

"Lagi melamun di rumah, sambil melamun dan menyesali perbuatan yang ia lakukan," kata Josman.

Dari keterangan MFJ, mereka sudah berhubungan badan sebanyak tiga kali. Keduanya mengaku khilaf.

Adapun bayi yang dilahirkan oleh PS ditemukan tergeletak di tanah dekat sekolah, kawasan Perum Kota Serang Baru, Desa Sukaragam, Kabupaten Bekasi, pada Senin lalu.

Baca juga: Siswi SMA di Bekasi Tinggalkan Ujian untuk Melahirkan dan Buang Bayinya di Dekat Sekolah

Jasad bayi itu pertama ditemukan oleh seorang saksi yang melintas di sana. Saksi saat itu langsung membawa bayi tersebut ke klinik terdekat.

"Bayi itu langsung dibawa ke klinik bersalin. Namun, setelah dicek oleh bidan, bayi itu sudah tidak bernapas," kata Josman, Senin lalu.

Polisi yang mendapat laporan langsung datang ke tempat penemuan jasad bayi itu. Di lokasi, polisi mendata siswi yang meninggalkan ujian sekolah dan mendapatkan informasi soal PS.

"Kami mendatangi ke rumahnya (PS) dan ternyata benar siswi tersebut habis melahirkan di kamar mandi (sekolah), lalu dibuang di sebelah tembok sekolah," kata Josman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com