Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemkot Depok Akan Buat Kantong Parkir di Jalan Margonda, Bagaimana Dapat Lahannya?

Kompas.com - 10/01/2023, 16:22 WIB
|

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok akan bekerja sama dengan para pemilik lahan untuk menyediakan kantong parkir di sepanjang Jalan Raya Margonda. 

Sebagai informasi, penyediaan kantong parkir itu untuk menangani persoalan penyalahgunaan fungsi trotoar.

Sebab, trotoar di Jalan Margonda yang baru direvitalisasi itu kerap digunakan untuk area parkir.

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan alasannya mengajak kerja sama dengan pemilik lahan lantaran lahan di kawasan Margonda harganya cukup tinggi.

"Ini kan tahu sendiri di Margonda harganya sekian (mahal), nanti kami akan kerja sama dengan beberapa pemilik tanah di situ," kata Idris di Perum Depok Maharaja, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Sterilkan Trotoar Margonda dari Kendaraan, Pemkot Depok Bakal Sediakan Kantong Parkir

Kendati demikian, Idris belum dapat memastikan area mana saja yang akan dijadikan kantong parkir. Namun, ia akan mengungkapkan titik kantong di Jalan Raya Margonda pada pekan depan.

"(Titik kantong parkir) sedang dihitung, Insya Allah pekan ini saya minta dan pekan depan akan di-ekspos," ujar Idris.

Diberitakan sebelumnya, persoalan pengendara yang parkir sembarangan hingga pedagang yang berjualan di atas trotoar Jalan Margonda Raya, Depok menjadi masalah yang tak pernah terselesaikan.

Bahkan saat sedang direvitalisasi, trotoar tersebut tak juga steril. Padahal, revitalisasi trotoar tersebut ditujukan untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat parkir atau berjualan.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di Jalan Margonda Raya pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 14.15 WIB, terlihat dua mobil terparkir di atas trotoar Margonda yang masih dalam tahap revitalisasi. Bahkan, terdapat juga beberapa motor berjejer di trotoar itu.

Baca juga: Trotoar Margonda Kerap Dicaplok Kendaraan, Wali Kota Siapkan Aturan Penertiban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Azas Tigor Mengaku Terima Arahan Khusus dari Heru Budi Usai Dilantik Jadi Komisaris PT LRT

Azas Tigor Mengaku Terima Arahan Khusus dari Heru Budi Usai Dilantik Jadi Komisaris PT LRT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Berikan Imbauan untuk Cegah Tawuran Selama Bulan Ramadhan

Polda Metro Jaya Berikan Imbauan untuk Cegah Tawuran Selama Bulan Ramadhan

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Tanggal 29 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 29 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Akan Fokus Tingkatkan Jumlah Penumpang

Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Akan Fokus Tingkatkan Jumlah Penumpang

Megapolitan
Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Megapolitan
Polres Metro Tangerang Kota Ancam Tindak Ormas yang Minta THR

Polres Metro Tangerang Kota Ancam Tindak Ormas yang Minta THR

Megapolitan
5 Tempat Hiburan Malam di Tangerang Digrebek Satpol PP

5 Tempat Hiburan Malam di Tangerang Digrebek Satpol PP

Megapolitan
Viral Mobil Alphard Masuk Apron Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai dan Angkasa Pura II Bilang Begini

Viral Mobil Alphard Masuk Apron Bandara Soekarno-Hatta, Bea Cukai dan Angkasa Pura II Bilang Begini

Megapolitan
Waspadai Penipuan lewat Telepon dengan IT Canggih, Mengatasnamakan Bea Cukai Bandung dan Polda Jabar

Waspadai Penipuan lewat Telepon dengan IT Canggih, Mengatasnamakan Bea Cukai Bandung dan Polda Jabar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke