JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap alur peredaran narkoba dari mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sampai ke tangan Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Teddy Minahasa disebut mengedarkan barang haram itu melalui anak buahnya. Mereka bertugas untuk mengirimkan titipan sabu Teddy Minahasa kepada Alex Bonpis untuk diperjualbelikan di Kampung Bahari.
Kasubdit 2 Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa didapatkan Alex Bonpis dari Aiptu Janto Situmorang.
Janto mendapatkan sabu dari atasannya, eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
"Jadi itu turun barangnya dari AKBP Dody Prawiranegara, kemudian turun ke saudara Syamsul Ma'arif alias Arief. Kemudian turun lagi ke Linda, turun ke Pak Kasranto, baru ke Janto," ujar Andi saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).
Setelah itu, Janto menyerahkan barang haram tersebut kepada Alex Bonpis selaku bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari.
"Nah, Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis. Alirannya seperti dalam kaitannya dengan dugaan kasus Pak Teddy Minahasa ke AKBP Dody," tutur Andi.
Baca juga: Sosok Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari Diungkap Warga, Bertubuh Pendek dan Kulit Gelap
Dalam menjalankan bisnisnya, Alex Bonpis dan Teddy diduga membicarakan masalah transaksi narkoba secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa bukti transaksi.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah, ini kita belum bisa dilakukan pendalaman, hanya diterbitkan DPO," kata Andi.
Penyidik menggelar rekonstruksi penyerahan sabu, dari Janto ke Alex Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Kamis (19/1/2023) sore.
Kanit 5 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Aries Diego Kakori menjelaskan rekonstruksi digelar untuk mengetahui alur penyerahan sabu dari anak buah Teddy kepada Alex.
"Rekonstruksi ini untuk mengulangkan peristiwa di mana peran tersangka J (Janto) dan peran tersangka Alex yang ada dalam transaksi jual beli," ujar Aries saat ditemui di Kampung Bahari.
Dari rekonstruksi itu, terungkap bahwa ada dua kali pertemuan Alex Bonpis dengan Janto pada September 2022.
Total ada 14 adegan yang diperagakan Janto saat penyidik menggelar rekonstruksi lanjutan berkait peredaran narkoba dari anak buah Teddy kepada Alex Bonpis.
Pertemuan pertama dilakukan di dalam salah satu rumah milik Alex Bonpis di Kampung Bahari. Di sini, penyidik melakukan 11 rekonstruksi adegan.
"Lokasi pertemuan pertama pada tanggal 20 untuk perjanjian untuk deal (persetujuan)," terang Aries.
Pertemuan kedua yakni pada 24 September 2022 di pinggir rel di Kampung Bahari. Janto yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu melakukan tiga adegan.
Baca juga: Walau Tersohor di Kampung Bahari, Tak Banyak Warga Tahu Wajah Alex Bonpis
"Di tanggal 24 adalah tempat penyerahan barang (sabu) itu sendiri. Sehingga di sini, tersangka J (Janto) menyerahkan kepada tersangka Alex di tanggal 24," imbuh Aries
Diketahui, Alex Bonpis, buron kasus narkoba yang paling dicari penyidik Polda Metro Jaya, akhirnya dapat dibekuk pada Senin (16/1/2023) malam.
Dia ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Timur, bersama lima anggota keluarganya.
Alex telah masuk DPO Polda Metro Jaya sejak April 2022. Dia diburu polisi karena diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba di wilayah Kampung Bahari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.