Menurut informasi yang diperoleh polisi, korban mengalami patah tulang pada tangan sebelah kanan dan luka lecet pada kaki kanannya.
"Pada prinsipnya, pihak pengemudi Fortuner bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," tegas Ediyono.
Baca juga: Polisi: Penabrak Sepeda Motor di Rawamangun yang Pakai Mobil Dinas Polisi Bertanggung Jawab Penuh
Keterangan Ediyono soal anak polisi tak masuk busway berbeda dengan keterangan saksi di lapangan yang sebelumnya diwawancarai.
Seorang saksi mata bernama Sihotang (67) mengatakan bahwa mobil dinas polisi tersebut berada di jalur bus transjakarta (busway) dari arah Pulo Gadung menuju Pramuka.
"Dia jalan di jalur busway. Lampu merah diterobos itu sama dia," ungkapnya di lokasi, Selasa (7/2/2023).
Adapun motor datang dari arah Mal Arion menuju Kelapa Gading karena jalurnya sedang dalam posisi lampu hijau.
Tabrakan pun terjadi dan menyebabkan pengendara motor terkapar di jalur tersebut.
Menurut keterangan Sihotang, sang pengendara sempat berusaha kabur, tetapi berhasil diamankan oleh sejumlah tukang ojek.
"Yang nangkap (mobil dinas kepolisian) itu tukang ojek. Ramai, karena dia (mobil) lari terus. Makanya disuruh berhenti di sini (warung seberang Universitas Negeri Jakarta Kampus Timur)," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.