Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara AKBP Dody Meninggi saat Perintahkan Anak Buah Pindahkan Sabu-sabu ke Ruang Kerjanya

Kompas.com - 08/02/2023, 20:49 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suara mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara sempat meninggi saat memerintahkan anak buahnya memindahkan barang bukti sabu-sabu ke ruang kerjanya.

Dody merupakan terdakwa dalam kasus peredaran narkoba yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Dody meminta agar 41 kilogram sabu dari beberapa tersangka yang sudah diamankan, ditaruh di sudut ruangannya.

Baca juga: Fakta Persidangan, Syamsul Ma’arif Mengaku sebagai AKBP Dody Saat Transaksi Narkoba

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi sekaligus saksi persidangan, Sapri, menyatakan AKBP Dody memerintahkan pemindahkan barang bukti sabu dari ruang command center Mapolres Bukittingi dengan nada suara yang tinggi.

Meningginya suara Dody dikarenakan Kasi Propamnya tak setuju bila barang bukti sabu dipindahkan dari command center.

"Kapolres waktu itu menyampaikan 'siapa bilang ruang saya tidak aman?'," ujar Sapri dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).

"Nadanya (bicara) agak tinggi," sambung dia.

Baca juga: Saksi Sebut 2 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Orangtua AKBP Dody

Sapri menambahkan, kala itu disarankan agar sabu tersebut dikembalikan ke ruang command center supaya lebih aman. Namun, saran tersebut tak diindahkan oleh Dody.

"Disampaikan Kasi Propam 'kalau di sini tidak aman Pak. Lebih bagusnya dikembalikan lagi ke gedung command center karena di sana pengamanan oleh anggota saya, anggota propam'," tutur Sapri menirukan ucapan Kasi Propam Polres Bukittingi.

Mendengar hal itu, Dody lantas menekankan bahwa ruangannya aman. Sebab, siapa pun yang memasuki ruangan tersebut perlu izin darinya.

"Disampaikan oleh Bapak kapolres 'ruang saya siapa pun tidak boleh masuk. Pak Waka (Wakil Kepala Polres Bukittingi) saja masuk ke ruang saya dengan harus izin saya'," ucap Sapri.

Baca juga: Kode Mainkan Ya Mas Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody untuk Tukar Sabu dengan Tawas

Alhasil, barang bukti sabu itu dipindahkan ke ruang kerja Dody untuk pengecekan sebelum dimusnahkan.

Total ada dua peti yang dipindahkan yang masing-masing terdiri dari 18 bungkus sabu.

"(Barang bukti sabu) disimpan di sudut. Ditutup dengan meja bar di Ruang Kapolres. Jadi kalau kami masuk, peti itu tidak nampak," imbuh dia.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Dody mengedarkan lima kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com