Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara AKBP Dody Meninggi saat Perintahkan Anak Buah Pindahkan Sabu-sabu ke Ruang Kerjanya

Kompas.com - 08/02/2023, 20:49 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suara mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara sempat meninggi saat memerintahkan anak buahnya memindahkan barang bukti sabu-sabu ke ruang kerjanya.

Dody merupakan terdakwa dalam kasus peredaran narkoba yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Dody meminta agar 41 kilogram sabu dari beberapa tersangka yang sudah diamankan, ditaruh di sudut ruangannya.

Baca juga: Fakta Persidangan, Syamsul Ma’arif Mengaku sebagai AKBP Dody Saat Transaksi Narkoba

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi sekaligus saksi persidangan, Sapri, menyatakan AKBP Dody memerintahkan pemindahkan barang bukti sabu dari ruang command center Mapolres Bukittingi dengan nada suara yang tinggi.

Meningginya suara Dody dikarenakan Kasi Propamnya tak setuju bila barang bukti sabu dipindahkan dari command center.

"Kapolres waktu itu menyampaikan 'siapa bilang ruang saya tidak aman?'," ujar Sapri dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Rabu (8/2/2023).

"Nadanya (bicara) agak tinggi," sambung dia.

Baca juga: Saksi Sebut 2 Paket Sabu Ditemukan di Rumah Orangtua AKBP Dody

Sapri menambahkan, kala itu disarankan agar sabu tersebut dikembalikan ke ruang command center supaya lebih aman. Namun, saran tersebut tak diindahkan oleh Dody.

"Disampaikan Kasi Propam 'kalau di sini tidak aman Pak. Lebih bagusnya dikembalikan lagi ke gedung command center karena di sana pengamanan oleh anggota saya, anggota propam'," tutur Sapri menirukan ucapan Kasi Propam Polres Bukittingi.

Mendengar hal itu, Dody lantas menekankan bahwa ruangannya aman. Sebab, siapa pun yang memasuki ruangan tersebut perlu izin darinya.

"Disampaikan oleh Bapak kapolres 'ruang saya siapa pun tidak boleh masuk. Pak Waka (Wakil Kepala Polres Bukittingi) saja masuk ke ruang saya dengan harus izin saya'," ucap Sapri.

Baca juga: Kode Mainkan Ya Mas Irjen Teddy Minahasa ke AKBP Dody untuk Tukar Sabu dengan Tawas

Alhasil, barang bukti sabu itu dipindahkan ke ruang kerja Dody untuk pengecekan sebelum dimusnahkan.

Total ada dua peti yang dipindahkan yang masing-masing terdiri dari 18 bungkus sabu.

"(Barang bukti sabu) disimpan di sudut. Ditutup dengan meja bar di Ruang Kapolres. Jadi kalau kami masuk, peti itu tidak nampak," imbuh dia.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Dody mengedarkan lima kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Jaksa mendakwa Dody Prawiranegara menukar barang bukti narkoba jenis sabu sitaan Polres Bukittinggi dengan tawas.

Baca juga: Orang Kepercayaan AKBP Dody Tukar Sabu dengan Tawas di Aula Mapolres Bukittinggi

"Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada Terdakwa untuk mengganti sebagian Barang Bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota," kata JPU, Rabu (1/2/2023).

Dody kemudian didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," ujar Jaksa.

Sebagai informasi, kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Atas Permintaan AKBP Dody, Syamsul Beli Tawas di Marketplace untuk Ditukar Sabu-sabu

Dalam penyelidikan itu, awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan menemukan keterlibatan tiga polisi.

Pengembangan penyelidikan terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan Teddy.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Teddy Minahasa.

Baca juga: AKBP Dody Pakai Tangan Orang Lain saat Tukar Sabu-sabu dengan Tawas

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para tersangka kemudian ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com