Sebelumnya, Heru Budi Hartono mempersilakan tarif sewa hunian di Kampung Susun Bayam (KSB) sebesar Rp 750.000 per bulan.
Heru menegaskan, PT Jakpro merupakan BUMD DKI Jakarta yang memang membangun dan mengelola KSB.
Baca juga: Alasan Kampung Susun Bayam Tak Kunjung Dihuni, Jakpro Belum Punya Legalitas Sewakan Hunian
Dengan demikian, Heru mempersilakan tarif sewa Rp 750.000 per bulan jika uang itu digunakan untuk mengelola KSB dan lainnya.
"Jakpro yang membangun (KSB), Jakpro yang me-manage itu, kami serahkan ke Jakpro," ujar Heru, Kamis (1/12/2022).
"Kalau Rp 750.000 itu kebijakan untuk menghitung perawatan dan lain-lainnya dianggap segitu, ya silakan saja," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.