Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro Sebut Belum Ada Arahan Langsung dari Heru Budi soal Penanganan Warga Kampung Bayam

Kompas.com - 20/02/2023, 20:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan, sampai saat ini belum ada arahan langsung dari Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait penanganan warga Kampung Bayam, Jakarta Utara.

Untuk diketahui, warga Kampung Bayam menjadi korban penggusuran proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Sampai saat ini, warga belum mendapat kepastian untuk menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) sebagai pengganti tempat tinggal mereka.

"Secara langsung belum kalau ke kami," ujar Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Bahas Pengelola Resmi Kampung Susun Bayam, Jakpro Akan Temui Pemprov DKI Pekan Ini

Syachrial mengatakan, sejauh ini PT Jakpro sudah berkoordinasi dengan warga Kampung Bayam soal tarif sewa KSB, tetapi belum ada titik temu.

Sebelumnya, warga Kampung Bayam mengaku berkeberatan dengan tarif sewa hunian di Kampung Susun Bayam sebesar Rp 750.000 per bulan.

Tarif ini diketahui merupakan usulan Jakpro mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Warga pun meminta keringanan soal tarif yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta menjadi Rp 150.000 per bulan.

"Kalau kisaran mungkin Rp 150.000 per bulan itu seharusnya paling besar," ujar Sherly dari Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Baca juga: Biaya Sewa Unit Rp 700.000 Disebut Tak Cukup Tutupi Operasional Kampung Susun Bayam

Sharly mengatakan, permintaan keringanan tarif sewa Kampung Susun Bayam mengukur dari pendapatan para warga yang umumnya merupakan pemulung dan pekerja pabrik.

"Karena penghasilan kami, maaf saja yang namanya pemulung dan pekerja kasar pabrik itu cuma Rp 1,5 juta," kata Sharly.

Sherly mengatakan, tarif sewa Kampung Susun Bayam itu sebelumnya telah dibahas warga dengan PT Jakpro. Salah satunya soal tarif yang mampu dibayar.

"Warga sih penginnya yang sesuai kemampuan kami. Dari pihak Jakpro pernah datang ke pihak kami untuk tulis kemampuan kami. Harusnya itu yang dijadikan acuan," kata Sherly.

Baca juga: Ironi Kampung Susun Bayam, Selesai Dibangun dengan Megah tapi Warga Masih Tidur Berimpitan di Tenda

Sherly mengatakan, ada 123 kartu keluarga (KK) warga yang terdampak proyek pembangunan JIS belum tinggal di Kampung Susun Bayam, sebagaimana yang dijanjikan.

"Ada 123 KK belum masuk, sedangkan Jakpro pernah rilis katanya ada kesepakatan," ucap Sherly.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono mempersilakan tarif sewa hunian di Kampung Susun Bayam (KSB) sebesar Rp 750.000 per bulan.

Heru menegaskan, PT Jakpro merupakan BUMD DKI Jakarta yang memang membangun dan mengelola KSB.

Baca juga: Alasan Kampung Susun Bayam Tak Kunjung Dihuni, Jakpro Belum Punya Legalitas Sewakan Hunian

Dengan demikian, Heru mempersilakan tarif sewa Rp 750.000 per bulan jika uang itu digunakan untuk mengelola KSB dan lainnya.

"Jakpro yang membangun (KSB), Jakpro yang me-manage itu, kami serahkan ke Jakpro," ujar Heru, Kamis (1/12/2022).

"Kalau Rp 750.000 itu kebijakan untuk menghitung perawatan dan lain-lainnya dianggap segitu, ya silakan saja," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Bogor Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Bogor Ditembak Polisi

Megapolitan
Libatkan Selebgram, Polresta Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online

Libatkan Selebgram, Polresta Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online

Megapolitan
Melebihi Target, Program Khitan Massal PAM Jaya Diikuti 521 Anak dari Wilayah Jakarta

Melebihi Target, Program Khitan Massal PAM Jaya Diikuti 521 Anak dari Wilayah Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Polisi: Kakak-Adik di Jaktim Rencanakan Pembunuhan Pedagang Perabot

Polisi: Kakak-Adik di Jaktim Rencanakan Pembunuhan Pedagang Perabot

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku dan Tetangga Sempat Mencegah

Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku dan Tetangga Sempat Mencegah

Megapolitan
Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak

Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak

Megapolitan
Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Megapolitan
Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Megapolitan
Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
16 Bangunan Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, Sebagian Korban Cari Kontrakan

16 Bangunan Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, Sebagian Korban Cari Kontrakan

Megapolitan
840 Petugas Bersihkan Monas Usai Perayaan HUT Bhayangkara

840 Petugas Bersihkan Monas Usai Perayaan HUT Bhayangkara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com