"Adanya dugaan klaim tanah yang dilakukan saudara Bripka Madih dengan cara memasang plang atau papan dan spanduk di depan tiga rumah warga," ungkap Johannes.
Adapun pelang atau papan yang dipasang oleh Bripka Madih bertuliskan, "Tanah ini milik Tonge bin Nyimin berdasarkan girik C.191 luas 4.411 meter persegi.
Sebelum membuat laporan, Bripka Madih sebenarnya sudah diberi somasi oleh warga untuk meminta maaf dan mencopot pelang.
Baca juga: Bantah Bprika Madih Minta Maaf, Pengacara: Pelintir Itu, Enggak Ada Permintaan Maaf
Namun, jangka waktu 3x24 jam yang diberikan warga urung dilakukan Bripka Madih sehingga warga melayangkan laporan ke polisi.
"Dikarenakan yang bersangkutan tidak mencopot plang dan spanduk serta meminta maaf sampai waktu yang kami tentukan, maka tiga klien kami membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota," tegasnya.
Di momen yang sama, sebanyak 73 orang tetangga Bripka Madih juga membuat surat pernyataan soal ketidaknyamanan mereka terkait intimidasi yang dilakukan oleh Madih.
Mereka merasa terganggu karena selama ini kerap dibuat tidak nyaman oleh apa yang Madih lakukan. Pernyataan soal dugaan perilaku intimidasi itu diucapkan oleh seorang warga yakni Mulih.
Beberapa tindakan yang sudah dilakukan oleh Madih antara lain membakar sampah secara berlebih dan melempar batu.
"Kalau ada acara, dia (Bripka Madih), selalu bakar sampah yang berlebihan. Kadang-kadang juga ada timpukan batu ke sini, datang dari arah sana (kediaman Madih), pernah juga ada bau anyir sangat bau dari arah sana juga," ucap Mulih.
Sosok Bripka Madih viral usai ia mengaku diperas rekan seprofesinya sendiri.
Madih mengungkapkan bahwa dia dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.
"Saya ingin melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya, malah dimintai biaya penyidikan sama oknum penyidik dari Polda Metro," ungkap Madih saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2023).
Tak hanya dimintai sejumlah uang, oknum polisi yang menerima laporan Madih juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter persegi.
Namun, Polda Metro menyatakan tuduhan itu tak terbukti.
Belakangan, kasus Bripka Madih kemudian merembet hingga memunculkan tindakan lapor-melapor.