Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Ingatkan Perusahaan Leasing, "Debt Collector" Harus Tersertifikasi dan Tak Lakukan Kekerasan

Kompas.com - 23/02/2023, 16:34 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengusulkan agar perusahaan leasing menetapkan syarat utama saat menjalin kerja sama dengan pihak penagih utang atau debt collector.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, syarat tersebut berupa larangan bagi debt collector untuk melakukan kekerasan atau tindakan sewenang-wenang saat bertugas.

Fadil juga mengingatkan, debt collector tersebut harus tersertifikasi. Adapun sertifikasi penagih utang dilakukan oleh PT Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI).

"Jika leasing ingin kerja sama dengan penagih utang, maka sebaiknya ada sertifikasi dan syarat utama tidak boleh ada kekerasan di balik itu semua," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Ciutnya Nyali Debt Collector yang Berani Bentak Polisi Setelah Tertangkap di Maluku: Tertunduk dan Tutupi Wajahnya

Dalam menetapkan syarat tersebut, kata Fadil, pihak perusahaan dapat berpatokan pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

"Semua harus didasari UU Fidusia," tegas Fadil.

Fadil menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada debt collector yang menggunakan kekerasan dan melakukan aksi premanisme.

Untuk itu, dia memerintahkan jajarannya agar menangkap debt collector yang melakukan kekerasan dan membuat resah masyarakat.

"Yang debt collector macam itu jangan dibiarkan dia itu. Lawan! Tangkap! Jangan pakai lama," kata Fadil.

Baca juga: Kubu Debt Collector Ingin Laporkan Balik Clara Shinta, Kapolda Metro: Tolak Itu!

Sebagai informasi, selebgram Clara Shinta melaporkan peristiwa perampasan mobil oleh kawanan debt collector ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

Clara menjelaskan, perampasan tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.

Saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak cicilan.

"Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BPKB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," kata Clara.

Baca juga: Tertangkap di Maluku, Debt Collector yang Bentak Polisi Hanya Tertunduk Saat Tiba di Polda Metro Jaya

Setelah dicek, ternyata BPKB itu digadaikan oleh mantan suaminya. Clara sempat mengajak pihak debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya dan menunggu kedatangan keluarganya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com