D diketahui mengalami koma karena cedera otak akibat penganiayaan yang terjadi pada 20 Februari 2023 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penutupan jalur damai itu juga dipertegas oleh ayah D, Jonathan Latumahina, melalui akun Twitternya @seeksixsuck.
“Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai,” tegasnya pada 26 Februari 2023 lalu.
Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai2. Data penguat keterlibatan agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan2 baru sebentar lagi.
— It's your own bar (@seeksixsuck) February 26, 2023
(Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul “Pacar Mario Dandy Diancam 12 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana Soal Dasar Penahanan AG”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.