Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/03/2023, 20:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan permukiman penduduk di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, kini menjadi sorotan.

Penduduk di wlayah tersebut mengeklaim mengantongi legalitas berupa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara yang diterbitkan Anies Baswedan semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Pemprov DKI pada saat itu melakukan blunder karena menerbitkan IMB Sementara.

"Status pemberian IMB blunder bagi Pemprov karena yang kita tahu, IMB ada (diterbitkan) apabila memenuhi syarat, salah satunya syaratnya (memiliki sertifikat) hak kepemilikan atas tanah," ujar Gembong saat dihubungi, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Pengamat Sebut Warga Tanah Merah Mestinya Tak Bisa Dapat IMB Tanpa Kantongi Sertifikat Lebih Dulu

"Contoh, apakah girik sudah bisa bikin IMB? Belum boleh, girik padahal status kepemilikan. Sekarang di tanah merah yang dikeluarkan IMB kan atasnya doang tapi status kepemilikan tak diselesaikan," sambung Gembong.

Untuk diketahui, lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang sejatinya milik PT Pertamina. Adapun penerbitan IMB yang ditandatangani Anies Baswedan saat itu disebut bukan untuk melegalkan lahan menjadi milik warga.

"Pertanyaan berikutnya adalah, mereka diberikan IMB, kemudian status tanahnya punya orang lain, gimana statusnya? Sebetulnya carut marutnya di ujung ini. Sehingga ketika masyarakat sudah dapat IMB seolah-olah menjadi milik mereka," ucap Gembong.

Baca juga: Sebelum Ada IMB Sementara, Warga Dekat Depo Pertamina Plumpang Cuma Pegang Surat Kop RW

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menjelaskan awal mula terbitnya IMB Sementara untuk mengelola lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

Jhonny merupakan anggota legislatif Jakarta dari daerah pemilihan (dapil) 2 DKI Jakarta, termasuk Koja.

Politisi PDI-P itu menuturkan, awal mula ide penerbitan IMB Sementara tercetus pada masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017.

Calon gubernur saat itu, Anies Baswedan menjanjikan kepemilikan lahan kepada warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang jika dia memenangi Pilkada saat itu.

Baca juga: Pemprov DKI Disebut Terbitkan IMB Kawasan di Sekitar Depo Plumpang karena Ada Janji Kampanye

"Ketika masa kampanye Pilkada, Anies itu menjanjikan warga kepemilikan pada waktu itu kepada mereka (warga di sekitar Depo Plumpang), semacam hak kepemilikan (lahan)," ucap Jhonny melalui sambungan telepon, Senin (6/3/2023).

Janji ini tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh Anies saat itu.

Menurut Jhonny, janji Anies saat itu tidak mudah untuk terealisasi ketika dia terpilih menjadi gubernur DKI melalui Pilkada 2017.

Di satu sisi, pemberian hak atas lahan di sana juga berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Keluhkan GOR Bakal Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan

Keluhkan GOR Bakal Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan

Megapolitan
Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Megapolitan
Harapan Warga Tanah Merah jika Anies Jadi Presiden, Minta Legalitas Rumah dan Perbaikan Jalan

Harapan Warga Tanah Merah jika Anies Jadi Presiden, Minta Legalitas Rumah dan Perbaikan Jalan

Megapolitan
Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Megapolitan
Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Megapolitan
Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Megapolitan
Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Megapolitan
IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

Megapolitan
Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Megapolitan
KPU DKI Kekurangan Gudang Logistik Imbas 11 GOR Direvitalisasi

KPU DKI Kekurangan Gudang Logistik Imbas 11 GOR Direvitalisasi

Megapolitan
Jalan yang Dilalui Anies di Tanah Merah Tak Mulus, Jalan Perjuangan Namanya...

Jalan yang Dilalui Anies di Tanah Merah Tak Mulus, Jalan Perjuangan Namanya...

Megapolitan
KPU Minta Pemprov DKI Beri Kepastian Tempat Rekapitulasi dan Gudang Logistik Pemilu 2024

KPU Minta Pemprov DKI Beri Kepastian Tempat Rekapitulasi dan Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Sehari Sebelum Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Ikut RI 3 ke Solo

Sehari Sebelum Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Ikut RI 3 ke Solo

Megapolitan
Gumpalan Busa di Kali Baru Cimanggis, DLHK Depok: Diduga Limbah Lokal Deterjen

Gumpalan Busa di Kali Baru Cimanggis, DLHK Depok: Diduga Limbah Lokal Deterjen

Megapolitan
Kasatpol PP DKI: Kafe Kloud Senopati Ditutup karena Ditemukan Narkoba

Kasatpol PP DKI: Kafe Kloud Senopati Ditutup karena Ditemukan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com