Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Dinilai Blunder Terbitkan IMB Sementara untuk Lahan Sekitar Depo Pertamina Plumpang

Kompas.com - 06/03/2023, 20:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lahan permukiman penduduk di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, kini menjadi sorotan.

Penduduk di wlayah tersebut mengeklaim mengantongi legalitas berupa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara yang diterbitkan Anies Baswedan semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Pemprov DKI pada saat itu melakukan blunder karena menerbitkan IMB Sementara.

"Status pemberian IMB blunder bagi Pemprov karena yang kita tahu, IMB ada (diterbitkan) apabila memenuhi syarat, salah satunya syaratnya (memiliki sertifikat) hak kepemilikan atas tanah," ujar Gembong saat dihubungi, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Pengamat Sebut Warga Tanah Merah Mestinya Tak Bisa Dapat IMB Tanpa Kantongi Sertifikat Lebih Dulu

"Contoh, apakah girik sudah bisa bikin IMB? Belum boleh, girik padahal status kepemilikan. Sekarang di tanah merah yang dikeluarkan IMB kan atasnya doang tapi status kepemilikan tak diselesaikan," sambung Gembong.

Untuk diketahui, lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang sejatinya milik PT Pertamina. Adapun penerbitan IMB yang ditandatangani Anies Baswedan saat itu disebut bukan untuk melegalkan lahan menjadi milik warga.

"Pertanyaan berikutnya adalah, mereka diberikan IMB, kemudian status tanahnya punya orang lain, gimana statusnya? Sebetulnya carut marutnya di ujung ini. Sehingga ketika masyarakat sudah dapat IMB seolah-olah menjadi milik mereka," ucap Gembong.

Baca juga: Sebelum Ada IMB Sementara, Warga Dekat Depo Pertamina Plumpang Cuma Pegang Surat Kop RW

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak menjelaskan awal mula terbitnya IMB Sementara untuk mengelola lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

Jhonny merupakan anggota legislatif Jakarta dari daerah pemilihan (dapil) 2 DKI Jakarta, termasuk Koja.

Politisi PDI-P itu menuturkan, awal mula ide penerbitan IMB Sementara tercetus pada masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017.

Calon gubernur saat itu, Anies Baswedan menjanjikan kepemilikan lahan kepada warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang jika dia memenangi Pilkada saat itu.

Baca juga: Pemprov DKI Disebut Terbitkan IMB Kawasan di Sekitar Depo Plumpang karena Ada Janji Kampanye

"Ketika masa kampanye Pilkada, Anies itu menjanjikan warga kepemilikan pada waktu itu kepada mereka (warga di sekitar Depo Plumpang), semacam hak kepemilikan (lahan)," ucap Jhonny melalui sambungan telepon, Senin (6/3/2023).

Janji ini tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh Anies saat itu.

Menurut Jhonny, janji Anies saat itu tidak mudah untuk terealisasi ketika dia terpilih menjadi gubernur DKI melalui Pilkada 2017.

Di satu sisi, pemberian hak atas lahan di sana juga berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com