Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Pencuri di Jadetabek Ditangkap Usai Gasak 31 Kendaraan

Kompas.com - 16/03/2023, 18:36 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pencuri yang beraksi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebanyak 25 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar bahwa para pelaku ditangkap berdasarkan 16 laporan kasus pencurian yang diterima kepolisian sepanjang Februari hingga awal Maret 2023.

"Ada 16 kasus atau peristiwa pidana dengan tiga jenis, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, termasuk pencurian kendaraan bermotor," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Mario Dandy Dilaporkan, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Cemarkan Nama Baik Amanda

Dari 16 aksi pencuria, kata Trunoyudo, para pelaku mendapatkan satu unit mobil dan 30 unit sepeda motor.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku membekali diri menggunakan senjata dan sepucuk senjata api rakitan.

"Jadi ada 25 tersangka dan ada 12 orang yang merupakan residivis," kata Trunoyudo.

Baca juga: Belum Juga Ditangkap, Eksekutor Pembacok Pelajar SMK di Bogor Diduga Disembunyikan Keluarga

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah berujar, 25 pelaku itu terbagi menjadi beberapa kelompok dan beraksi di wilayah masing-masing.

Namun, para pelaku diduga saling terhubung dan berkoordinasi satu sama lain untuk menginformasikan situasi wilayah sebelum beraksi.

"Pelaku-pelaku saling berkomunikasi atau saling berintegrasi sesama pelaku," ujar Yuliansyah.

Selain itu, kata Yuliansyah, komunikasi tersebut juga berkait dengan senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi.

Baca juga: Suara Teddy Minahasa Meninggi Saat Jaksa Tanya soal Sering Tidur Bareng Linda

Senjata tersebut digunakan secara bergantian oleh masing-masing kelompok.

"Senjata api ini sesama mereka pelaku ini berkoordinasi. Malam ini saya mau pakai, baru jalan dia bekerja. Besoknya ketika sudah dapat 2-3 unit kendaraan, yang lain menghubungi, 'Bro, saya pinjem', geser ke kawannya lagi," ungkap Yuliansyah.

Kini, 25 pencuri tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," pungkas Yuliansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com