"Pajaknya besar atau enggak itu (pedagang baju online), sementara pengeluaran kita besar di sini. Sebulan ada yang Rp 20 juta, ada yang Rp 60 juta biaya sewanya," tutur dia.
Baca juga: Pedagang Baju Bekas di Blok M Minta Solusi dari Jokowi: Jangan Ditutup Begitu Saja
Andriani merasa berkeberatan dengan kebijakan pemerintah soal larangan berdagang baju bekas impor ini.
Ia berharap, pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan tersebut.
Menurut dia, aktivitas jual beli baju bekas impor justru bisa menjadi salah satu roda penggerak perekonomian di Tanah Air usai pandemi Covid-19.
"Kalau bisa ya janganlah (dilarang). Ada peluang juga memajukan ekonomi dari bisnis ini (berdagang baju bekas impor), apalagi setelah pandemi Covid-19," kata Andriani.
"Biarkan kami dengan usaha kami masing-masing. Semua rezeki tuhan yang atur," tambah dia.
Baca juga: Pengelola Blok M Square Larang Jualan Baju Bekas Impor, Pedagang Thrift Merasa Kecewa dan Pusing
Namun, jika pemerintah telah memutuskan untuk melarang thrifting dan akan menutup dagangannya, ia berharap Presiden Joko Widodo bisa memberikan solusi bagi semua pedagang baju bekas impor.
"Kalau dilarang, pemerintah memfasilitasi untuk usaha apa gitu, kita mau. Jangan ditutup begitu saja, tetapi enggak ada solusi," terang Andriani.
"Misalnya pemerintah kasih peluang dagang baju lokal gitu, kasih modal, dan harganya juga murah, dengan hitungan sekian, itu kan membantu dan kita mau," tambah dia.
Ia menuturkan, saat ini aktivitas thrifting tak hanya ramai di Jakarta. Banyak pedagang lain di luar Jakarta yang mencari makan dengan berdagang baju bekas impor ini.
"Karena banyak ya dagang ini, enggak cuma di Jakarta saja," papar dia.
Baca juga: Thrifting Dianggap Mengganggu Industri Tekstil Indonesia, Pedagang Baju Bekas: Ah, Tidak Juga
Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu tidak terima bisnis jual beli pakaian impor bekas atau thrifting dilarang oleh pemerintah.
Ia yang juga mengaku sebagai pencinta thrifting merasa bingung apa salahnya bisnis pakaian bekas impor tersebut.
"Gue dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gue beli di Gedebage. Apa hubungannya gitu ya? (bisnis thrifting dilarang). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya tagih pajak," kata Adian.
Adian mengatakan, jika benar thrifting berdampak pada industri tekstil pada UMKM, maka yang harus diperkuat adalah pembinaan UMKM tersebut.
Baca juga: Pedagang di Blok M Soal Larangan Impor Baju Bekas: Pemerintah Berlebihan...
"Misalnya pakaian celana, bikin dong yang up to date. UMKM bina dong, didik dong, segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka (pemerintah) itu," jelas Adianp.
"Ada banyak juga kok barang-barang lain produksi UMKM yang tak ada kaitannya dengan impor bekas, makanan apa segala macam banyak sekali toh tidak berkembang," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.