Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Penyimpanan "Thrift" Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Kasih Solusi, Jangan Hanya Razia dan Dimusnahkan!

Kompas.com - 21/03/2023, 06:29 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 19 gudang baju bekas impor atau thrift di Pasar Senen, Jakarta Pusat digerebek oleh kepolisian, Senin (20/3/2023) siang hingga malam hari.

Penggerebekan berlangsung dari sekitar pukul 12.00 WIB hingga 22.00 WIB di gudang yang terletak di lantai 3, Proyek Senen Blok III.

Salah satu pedagang yang kiosnya terdampak mengaku kecewa lantaran pemerintah tidak menawarkan solusi terhadap mereka yang telah berjualan baju bekas impor selama puluhan tahun.

Baca juga: Gudang Impor Thrifting di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

“Kami harapkan solusi dari pemerintah. Jadi, bukan hanya tindakan terus dirazia, diangkat, dan dimusnahkan. Sementara, kami yang berusaha di sini ditinggalkan begitu saja,” kata pedagang tersebut kepada Kompas.com, Senin malam.

Pedagang yang enggan disebut namanya itu juga merasa bingung.

Sebab, pemerintah baru mempermasalahkan ini sekarang. Padahal, aktivitas jual-beli pakaian impor bekas telah berlangsung selama 40 tahun.

“Sebagai pedagang, kami tahu ini melanggar aturan pemerintah. Tapi di satu sisi, ini sudah berlaku sejak puluhan tahun. Kurang lebih 40 tahun,” ujar dia.

Baca juga: Jadi Surga Thrift, 19 Kios di Pasar Senen Digerebek

Berdasarkan pengamatan Kompas.com kemarin, ada sejumlah petugas dari Direktorat Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dan personel Polres Jakarta Pusat yang membongkar gudang tersebut.

Dengan berbaju preman, mereka memindahkan baju bekas impor berbentuk bal itu ke dalam truk.

Menurut keterangan seorang pedagang, satu bal baju tersebut bisa berisi hingga 500 helai pakaian.

Ratusan pakaian tersebut dibungkus dengan plastik bening dan dililit oleh tali yang berwarna hitam.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira mengatakan, bal baju bekas impor itu disita untuk dijadikan barang bukti.

Baca juga: Ini Video Penggerebekan Gudang Thrift di Pasar Senen, Pedagang Curhat Jadi Korban

"(Diamankan) di TPP (Tempat Penimbunan Pabean) Bea dan Cukai Cikarang," ujar Diaz, Senin malam.

Untuk gudang di tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah kosong, pihak kepolisian memberikan garis polisi. Gudang itu pun ditutup rolling door.

Sebagai informasi, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.

Pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.

"Sementara, Pasar Senen ini identik dengan thrift kan," ujar Diaz.

Baca juga: Sebut Ada Pakaian Bekas Impor yang Dilegalkan, Pedagang Pasar Senen: Kok Bisa?

Ia belum bisa merinci total pakaian bekas impor yang disita. Sebab, hingga Senin malam, masih dalam proses penghitungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com