"(Kata Zulfadli), 'Sudah saya suruh masuk di kamar samping'. Jadi, di sebelah kamarnya itu, dia buka kamar. Kamar kos itu bisa sewa harian. 'Untuk ke tempat yang baru, sementara menginap saja di sini'. Maksudnya, tujuannya supaya jangan mengadu," ucap Arifin.
Lantas Dika mendatangi AM. Setelah Dika membuka pintu, korban langsung teriak. AM akhirnya mengungkapkan semua perlakuan bejat Zulfadli.
Dika pun mempertemukan pelaku dan korban. Zulfadli awalnya mengelak, lalu akhirnya mengakui perbuatannya.
Dini hari itu juga, Dika, AM, dan adik iparnya berangkat dari rumah kos Zulfadli ke Mapolsek Pademangan untuk melaporkan kejadian ini.
"Ditanya sama orang Polsek Pademangan, 'Siapa?', 'Ini orangnya, Pak', 'Mana fotonya?'. Akhirnya ditunjukin ke orang polsek. Orang polsek bilang, 'Wah ini sudah kambuhan, sudah penjahat kambuhan, terkenal'. Baru keluar kasus narkoba," ujar Arifin menirukan percakapan Dika dengan polisi.
Mereka dan pihak kepolisian kemudian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Sayangnya, Zulfadli sudah tidak ada di sana.
Baca juga: Prada MW Akui Mengantuk Saat Tabrak Pasangan Lansia di Bekasi
Pagi harinya, Dika dan AM mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara untuk membuat laporan polisi.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/224/III/2023/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.
Namun, sudah dua bulan lebih sejak kasus pemerkosaan dilaporkan, pelaku belum juga ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.