Ia mengaku masih menerima gaji dengan besaran UMP 2022, yakni Rp 4,6 juta.
Dengan bayaran itu, ia bersama teman-teman PJLP lain mengaku kekurangan.
"Ya kalau dibilang kurang ya memang kurang tercukupi. Harga kebutuhan naik terus sedangkan gaji belum naik juga," ujar Zaenal saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis.
Baca juga: Upah PJLP Belum Ikuti UMP 2023, Sekda DKI: Kami Sedang Merumuskan
Dengan kekurangan itu, Zaenal terpaksa berutang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Bahkan kata dia, bukan hanya dia saja yang berutang, kebanyakan teman-teman seprofesinya juga melakukan hal yang sama.
"Kalau ngutang, iya, malah kebanyakan teman-teman PJLP juga begitu, nyari untuk kebutuhan ya terpaksa utang," jelas dia.
"Mereka yang kekurangan uang ya biasanya banyak yang meminjam uang," jelas Zaenal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.