Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemprov DKI Mengapa Upah PJLP Tak Ikuti UMP 2023

Kompas.com - 11/05/2023, 19:25 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya mengungkap alasan mengapa upah pegawai penyedia jasa dan lainnya perorangan (PJLP) saat ini tak mengikuti upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023.

Kata dia, munculnya angka UMP DKI Jakarta berlangsung setelah penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

"Kan ada prosesnya perubahan UMP dari Rp 4,6 juta (UMP DKI 2022) menjadi Rp 4,9 juta (UMP DKI 2023)," tuturnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023).

"Penetapan APBD DKI tahun 2023 itu kan sudah dibahas di pertengahan 2022," lanjut dia.

Baca juga: Belum Naik, Gaji Petugas PJLP Jakarta Masih di Bawah UMP DKI 2023

Sementara itu, angka UMP DKI 2023 muncul pada akhir November 2023 atau sebelum penetapan APBD DKI 2023.

Karena itu, upah pegawai PJLP DKI saat ini tidak menyesuaikan UMP DKI 2023.

Di satu sisi, BKD DKI sendiri belum menentukan apakah upah pegawai PJLP bakal disesuaikan dengan UMP DKI Jakarta 2023.

Sebab, nasib upah pegawai PJLP masih akan dibahas.

"Ya, nanti kami lihat. Pak Sekretaris Daerah (Sekda) DKI kan sudah sampaikan, (upah PJLP) lagi mau dibahas," tutur Maria.

Baca juga: Curhat PJLP DKI yang Belum Terima Kenaikan UMP 2023: Kebutuhan Naik Terus, tetapi Gaji Tidak...

Menurut dia, selisih upah yang kini diterima PJLP dengan nilai UMP DKI 2023 bakal dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Hal ini dilakukan jika upah PJLP memang disesuaikan dengan UMP DKI 2023.

Namun, Maria belum menentukan apakah upah itu akan dialokasikan dari perubahan APBD DKI 2023 atau pergeseran APBD DKI 2023.

"Nanti kami lihat ketersediaan anggaran. Kan ada mekanisme perubahan, pergeseran, dan lainnya," ucapnya.

Baca juga: Cerita PJLP DKI yang Gajinya Masih di Bawah UMP, Dijanjikan Selisih Kenaikan Upah Akan Dirapel

Zaenal Abidin (36), petugas PJLP Sudin Pertamanan Jakarta Selatan, sebelumnya mengatakan kebutuhan hidup semakin hari semakin naik.

Namun, gajinya hingga saat ini belum disesuaikan dengan UMP Jakarta 2023, yakni Rp 4,9 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com