Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembalinya Tilang Manual dan Kekhawatiran akan Pungutan Liar

Kompas.com - 17/05/2023, 07:27 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual untuk menindak para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Padahal, sebelumnya tilang manual telah dihapus berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 18 Oktober 2022.

Akan tetapi, mau tak mau tilang manual harus kembali dilakukan lantaran perangkat tilang elektronik yang tersedia belum dapat mencakup semua wilayah di Jakarta.

Selain itu, polisi lalu lintas masih banyak mendapati pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama di kawasan yang tak terpasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca juga: Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Polda Metro Akui Penerapan ETLE Masih Lemah

"Keberadaan anggota di lapangan masih banyak melihat potensi pelanggaran lalu lintas, yang tentunya bisa merugikan pengemudi dan orang lain sehingga tilang manual diberlakukan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Selasa (16/5/2023).

Bukan tidak inkonsisten

Latif menegaskan bahwa pemberlakuan kembali tilang manual di Jakarta bukan bentuk inkonsistensi Polri.

Menurut Latif, langkah ini kembali dilakukan berdasarkan evaluasi selama peniadaan tilang manual dan penerapan tilang elektronik sejak Oktober 2022.

Baca juga: Tilang Manual Berlaku Lagi Usai Dihapus, Polisi: Bukannya Tidak Konsisten...

"Kebijakan pimpinan dalam hal penegakan untuk pelanggaran lalu lintas bukannya tidak konsisten, tetapi tentunya melalui beberapa evaluasi yang sudah kami lakukan dari bulan pada saat pemberlakukan tilang elektornik," ujar Latif.

Dari hasil evaluasi bersama, kata Latif, disepakati tilang manual oleh petugas di lapangan kembali diberlakukan mulai 14 April 2023.

Hal itu berdasarkan Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri pada 12 April 2023.

"Tanggal 12 bulan 4 dikeluarkannya lagi tilang manual tentunya tidak jauh berbeda dalam hal kebijakan penindakannya, sama sebetulnya," kata Latif.

Beri ruang bagi oknum lakukan pungli

Baca juga: Tilang Manual Diterapkan Kembali, Warga: Buka Ruang Oknum Lakukan Pungli

Bagi sebagian warga, kembali diberlakukannya tilang manual dianggap membuka celah bagi oknum polisi nakal untuk melakukan pungutan liar (pungli) saat penilangan.

"Penerapan tilang manual hanya berpotensi memberikan ruang bagi oknum polantas untuk melakukan aksi pungli," tutur salah satu warga bernama Rizky kepada Kompas.com, Selasa.

Hal serupa disampaikan oleh Gregorius (23). Dia meragukan pemberlakuan tilang manual dapat dijalankan jujur sesuai prosedur.

"ETLE kan diberlakukan untuk mengurangi kecurangan-kecurangan polisi yang biasa dilakukan (seperti) menarik sogokan. Tilep lah gitu," ujar Gregorius.

Baca juga: Sepakat Tilang Manual Kembali Diterapkan di Jakarta, Pengamat: ETLE Masih Banyak Kelemahannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com